Badan Standardisasi Nasional
  • A
  • A

BSN Menuju Satu Data Standardisasi dan Penilaian Kesesuaian

  • Jumat, 06 September 2024
  • Humas BSN
  • 36 kali

Badan Standardisasi Nasional (BSN) melalui Pusat Data dan Informasi (Pusdatin) menyelenggarakan Forum Satu Data Standardisasi dan Penilaian Kesesuaian pada Kamis dan Jumat, 5 – 6 September 2024, di Bogor, Jawa Barat. Kegiatan ini merupakan langkah BSN untuk mendukung kebijakan Satu Data Indonesia (SDI) sebagaimana diatur dalam Peraturan Presiden Nomor 39 Tahun 2019 tentang Satu Data Indonesia.

Kepala BSN, Kukuh S. Achmad, membuka acara tersebut dan menyampaikan bahwa hasil identifikasi menunjukkan terdapat 94 jenis data dari seluruh unit kerja BSN yang akan dikelola oleh Pusdatin. "Data ini nantinya akan dikelompokkan menjadi tiga kategori: yaitu data yang dipublikasikan di portal SDI, data yang dipublikasikan untuk stakeholder tapi tidak perlu dimasukkan ke dalam portal SDI, dan data yang tidak perlu dipublikasikan dimanapun yang diperlukan untuk pengambilan keputusan internal BSN," ujar Kukuh.

Kukuh juga menegaskan bahwa Data Prioritas 2024 yang akan segera diintegrasikan ke portal SDI mencakup data Standar Nasional Indonesia (SNI), Lembaga Penilaian Kesesuaian (LPK), penggunaan tanda SNI, serta pembinaan UMKM. "Tugas itu kemudian dikembalikan lagi kepada unit-unit yang menjadi produsen data. Tugas walidata pasti melakukan pengecekan dan verifikasi terhadap data-data yang nanti akan dimasukkan," tambahnya.

Kepala Pusdatin BSN, Zul Amri, menyoroti pentingnya BSN untuk bisa mengelola data yang lebih baik dan lebih terintegrasi dari sebelumnya. "Tahun ini, BSN telah mendaftarkan empat data utama untuk dikelola dalam kerangka Satu Data Indonesia, yang harus diperbarui secara berkala sesuai dengan ketentuan," kata Zul.

Zul berharap forum ini dapat meningkatkan pemahaman dan koordinasi antarunit kerja di BSN dalam pengelolaan data yang efektif. "Dengan pemahaman yang sama, kita bisa lebih meningkatkan kesadaran tentang pentingnya pengelolaan data serta koordinasi di antara kita semuanya," pungkas Zul.

SDI dimaksudkan untuk mengatur penyelenggaraan tata kelola data yang dihasilkan oleh Instansi Pusat dan Instansi Daerah untuk mendukung perencanaan, pelaksanaan, evaluasi, dan pengendalian pembangunan. Melalui SDI, seluruh data pemerintah dan data instansi lain yang terkait dapat bermuara di Portal Satu Data Indonesia.

Forum ini juga menghadirkan sejumlah narasumber, di antaranya Tuaman Manurung dari Kementerian Komunikasi dan Informatika RI yang membahas Perlindungan Data Pribadi Dalam Standardisasi dan Penilaian Kesesuaian; Dicky Rahardiantoro dan Agung Indrajit dari Kementerian PPN/Bappenas yang memaparkan Urgensi Kebijakan Satu Data Indonesia dalam Penyediaan Data Prioritas BSN dan Pemenuhan Prinsip SDI untuk Mendukung Pembangunan; serta Tri Listianingrum dari Badan Pusat Statistik (BPS) yang membahas Standar Statistik dan Penyusunan Metadata Statistik.

Kegiatan ini terdiri dari empat sesi materi dan satu sesi diskusi internal terkait data BSN yang akan diintegrasikan dalam Satu Data Standardisasi dan Penilaian Kesesuaian. Forum dihadiri oleh pejabat pimpinan tinggi pratama di lingkungan BSN serta Tim Pelaksana Data SPK dari setiap unit kerja. (ian-humas)

 

Galeri foto: BSN Menuju Satu Data Standardisasi dan Penilaian Kesesuaian