Badan Standardisasi Nasional
  • A
  • A

Peran Standar Perkuat Sinergi Lintas Sektor Perangi Kejahatan Pangan Siber

  • Selasa, 03 September 2024
  • Humas BSN
  • 201 kali

Pangan adalah kebutuhan dasar manusia, baik dalam skala individu, masyarakat bahkan negara. Ketahanan negara dapat dikatakan tergantung (salah satunya) pada ketahanan pangan, bukan hanya dari sisi ketersediaan atau jumlah tapi juga keamanan dan mutu pangan. Mengingat pentingnya pangan mempengerahi komunitas, Interpol sampai meluncurkan Opson (2011), sebuah inisiatif internasional yang bertujuan untuk menangani kejahatan yang berkaitan dengan makanan atau Food Crime. Operasi ini biasanya mencakup pengawasan dan penindakan terhadap berbagai bentuk kejahatan pangan, termasuk penipuan, pemalsuan, dan distribusi produk makanan substandar yang berbahaya atau tidak aman untuk dikonsumsi. Selama operasi ini, ribuan ton makanan dan minuman ilegal atau berbahaya sering kali disita. Misalnya, dalam Operasi Opson X (2021), lebih dari 15.000 ton barang makanan dan lebih dari 33 juta liter minuman ilegal disita di lebih dari 70 negara.

Di era globalisasi dan sudah serba digital, food crime atau kejahatan pangan sudah semakin canggih dan multidisiplin. Seperti penyalahgunaan platform e-commerce oleh pelaku food crime untuk menjual produk makanan dan minuman palsu. Produk-produk ini sering kali dijual dengan harga yang lebih murah dan dengan klaim yang menyesatkan, seperti “organik” atau “alami”, padahal sebenarnya tidak.

Media sosial juga digunakan untuk mempromosikan produk palsu dengan iklan yang menarik dan testimoni palsu. Hal ini memperluas jangkauan produk palsu ke konsumen di berbagai wilayah. Termasuk kemajuan teknologi desain grafis, pelaku kejahatan dapat membuat label produk palsu yang sangat mirip dengan produk asli. Mereka menggunakan perangkat lunak untuk membuat logo, informasi nutrisi, dan sertifikasi yang tampak resmi, sehingga konsumen sulit membedakan produk palsu dari yang asli. Belum lagi penggunaan deepfake, AI untuk membuat konten promosi makanan yang palsu, penjualan pangan ilegal di darkweb dengan transaksi pakai cryptocurrency yang sulit dilacak.

Dengan kata lain globalisasi dan anonimitas menjadikan pelaku kejahatan pangan untuk beroperasi lintas batas negara, membuat penegakan hukum menjadi lebih sulit. Anonimitas di internet juga memberikan pelindung tambahan bagi pelaku kejahatan sehingga lengkap menjadi Food Cyber Crime atau Kejahatan Pangan Siber.

Untuk mengatasi kejahatan pangan demikian mutlak diperlukan sinergi lintas sector, apalagi untuk skala negara. Langkah ini diinisiasi oleh Badan POM melalui Forum Komunikasi dan Koordinasi Intelijen dan Siber yang diselenggarakan Jum'at lalu (30/08/2024) di Denpasar Bali.

Forum ini dihadiri oleh perwakilan dari berbagai instansi, termasuk Badan Intelijen Negara (BIN), Badan Intelijen Strategis TNI (BAIS), Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) POLRI, Badan Standardisasi Nasional dan Indonesian E-Commerce Association (IdEA)​.

Forum ini diselenggarakan untuk memperkuat kolaborasi dan sinergi lintas sektor dalam mengungkap jaringan kejahatan di bidang obat dan makanan, terutama yang beroperasi melalui platform digital. Forum dihadiri oleh 120 peserta secara hybrid (luring dan daring) yang terdiri dari berbagai pemangku kepentingan, baik internal maupun eksternal.

Dr. Wahyu Purbowasito, Deputi Bidang Akreditasi yang hadir mewakili BSN dalam forum berkesempatan menyerahkan sertifikat akreditasi kepada Laboratorium Forensik Digital di Direktorat Siber Obat dan Makanan BPOM yang diterima oleh Nur Iskandarsyah,Direktur Siber Obat dan Makanan sekaligus Pelaksana Tugas (Plt.) Direktur Intelijen Obat dan Makanan.

Dengan diraihnya akreditasi ini, maka kompetensi Laboratorium Forensik Digital di Direktorat Siber Obat dan Makanan BPOM sudah diakui dan setara di tingkat nasional dan internasional, ujar Dr. Wahyu Purbowasito. Semoga hal ini dapat memperkuat Langkah kita Bersama dalam memerangi kejahatan pangan di dunia siber atau food cyber crime, lanjut Dr. Wahyu Purbowasito.

Acara ini juga dihadiri oleh Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama di lingkungan Badan POM, Ketua Asosiasi Forensik Digital Indonesia (AFDI), Laboratorium Digital Forensik Kejaksaan RI dan Murni Aryani, Analis Standardisasi Ahli Madya dan Ketua Tim Kerja di Direktorat Sistem dan Harmonisasi Akreditasi, BSN. (Mun/Har, red: reza - humas)