- Beranda
- Arsip
- Pengumuman
- A
- A
Program Nasional Regulasi Teknis
- Senin, 26 Desember 2022
- D J
- 5977 kali
PBSN No.7 Tahun 2020 Tentang Tata Cara Pemberlakuan SNI secara Wajib
PNRT adalah usulan regulasi teknis pemberlakuan SNI secara wajib yang akan dirumuskan dan ditetapkan oleh kementerian/lembaga pemerintah nonkementerian berdasarkan tata cara pemberlakuan regulasi teknis yang baik.
Kementerian/lembaga pemerintah nonkementerian yang akan menetapkan/merevisi Regulasi Teknis tentang pemberlakuan SNI secara wajib menyampaikan rencana PNRT kepada BSN c.q. Direktorat yang menyelenggarakan tugas dan fungsinya di bidang penerapan Standar dan Penilaian Kesesuaian.
BSN akan mengkompilasi seluruh rencana SNI yang akan diberlakukan secara wajib dari instansi teknis dan mempublikasikan rencana SNI yang akan diberlakukan secara wajib tersebut melalui media elektronik.
PP 34 Tahun 2018 Tentang Sistem Standardisasi dan Penilaian Kesesuaian. Pasal 25
Pemberlakuan SNI secara wajib harus didahului dengan mempertimbangkan hasil analisis dampak regulasi.
Adapun Penetapan PNRT tahun 2023 dapat diakses melalui dokumen pada bagian attachment di bawah
Untuk informasi lebih lanjut mengenai Program Nasional Regulasi Teknis (PNRT), dapat menghubungi:
Direktorat Sistem Penerapan Standar dan Penilaian Kesesuaian – BSN
E-mail: sps-2@bsn.go.id/standar.wajib@bsn.go.id
Attachment
Pertanyaan Umum
-
1 -
2 Sen, 26 Des 2022 Program Nasional Regulasi Teknis (PNRT) Tahun 2023
-
3 Sen, 19 Des 2022 Layanan Kalibrasi BSN
-
4 Rab, 30 Nov 2022 SIARAN PERS : 56 Organisasi, raih SNI Award