Badan Standardisasi Nasional
  • A
  • A

Program Nasional Regulasi Teknis

  • Senin, 26 Desember 2022
  • SPSPK BSN
  • 14784 kali

PBSN No.7 Tahun 2020 Tentang Tata Cara Pemberlakuan SNI secara Wajib

PNRT adalah usulan regulasi teknis pemberlakuan SNI secara wajib yang akan dirumuskan dan ditetapkan oleh kementerian/lembaga pemerintah nonkementerian berdasarkan tata cara pemberlakuan regulasi teknis yang baik.

Kementerian/lembaga pemerintah nonkementerian yang akan menetapkan/merevisi Regulasi Teknis tentang pemberlakuan SNI secara wajib menyampaikan rencana PNRT kepada BSN c.q. Direktorat yang menyelenggarakan tugas dan fungsinya di bidang penerapan Standar dan Penilaian Kesesuaian.

BSN akan mengkompilasi seluruh rencana SNI yang akan diberlakukan secara wajib dari instansi teknis dan mempublikasikan rencana SNI yang akan diberlakukan secara wajib tersebut melalui media elektronik.

 

PP 34 Tahun 2018 Tentang Sistem Standardisasi dan Penilaian Kesesuaian. Pasal 25

Pemberlakuan SNI secara wajib harus didahului dengan mempertimbangkan hasil analisis dampak regulasi.

 

Adapun Penetapan PNRT tahun 2024 dapat diakses melalui tautan berikut:

Surat penetapan PNRT 2024

daftar PNRT 2024

Sedangkan progress PNRT tahun 2024 pada bagian attachment di bawah

Untuk informasi lebih lanjut mengenai Program Nasional Regulasi Teknis (PNRT), dapat menghubungi:

Direktorat Sistem Penerapan Standar dan Penilaian Kesesuaian – BSN 

E-mail: sps-2@bsn.go.id/standar.wajib@bsn.go.id

 

Attachment




­