Badan Standardisasi Nasional
  • A
  • A

Akan Ada SNI Wajib Kaca Spion?

  • Senin, 20 Februari 2012
  • 2925 kali
Kliping Berita

Vlog - Kementrian perindustrian (Kemenperin) mengaku sedang ancang-ancang menerapkan Standar Nasional Indonesia (SNI) wajib untuk kaca spion. SNI kaca spion yang berkode SNI 2770.2:2009 itu akan dibarengi dengan SNI wajib produk lain yakni kampas rem, batere sepeda motor, klakson, filter, dan lampu-lampu.

Mungkinkah SNI sebagai salah satu upaya kementerian tersebut ikut menyokong keselamatan berkendara? Jawabannya bisa ya. Artinya, standar sudah dibuat, hanya tinggal implementasinya di lapangan seperti apa. Siapa yang mengawasi? Lantas, kalau melanggar aturan bagaimana sanksinya?

Sumber : Viva News.com, Sabtu 18 Februari 2012
Link : http://ureport.vivanews.com/news/read/289373-akan-ada-sni-wajib-kaca-spion-




­