Badan Standardisasi Nasional
  • A
  • A

Penerapan SNI ISO/IEC 17024 Mantapkan LSP Jamin Kompetensi Personel

  • Kamis, 09 Mei 2024
  • Humas BSN
  • 573 kali

Untuk menjamin mutu dan keamanan barang dan jasa bagi masyarakat di Indonesia, Badan Standardisasi Nasional (BSN) menjalankan tugas untuk pengelolaan standardisasi, penilaian kesesuaian, dan metrologi yang merupakan tiga pilar infrastruktur mutu nasional.

Standardisasi terkait dengan bagaimana standar itu disusun. Kemudian standar diterapkan dan dinilai kesesuaiannya melalui proses sertifikasi. Sedangkan metrologi terkait dengan pemastian validitas hasil ukur mengukur. Hal ini diungkapkan Kepala BSN, Kukuh S. Achmad dalam Seminar Kebijakan Sertifikasi Kompetensi pada Rabu (8/5/2024) secara daring.

Dalam kegiatan yang digelar oleh Certified Body For Person – Indonesia National Nurses Association (CBP-INNA) ini Kukuh mengungkapkan, standardisasi juga menjangkau sampai kepada pemenuhan kebutuhan untuk pemastian kompetensi personel. BSN melalui Komite Akreditasi Nasional (KAN) mengoperasikan skema penilaian kesesuaian untuk Lembaga Sertifikasi Person (LSP) yang mengacu pada SNI ISO/IEC 17024.

Kukuh mengatakan, CBP-INNA telah mendapatkan pengakuan sebagai LSP melalui proses akreditasi oleh KAN yang proses penilaian atau asesmennya dilakukan oleh para asesor yang kompeten di bidangnya. Selanjutnya, CBP-INNA sebagai sebuah lembaga sertifikasi yang sudah diakreditasi KAN berhak melakukan sertifikasi untuk memastikan personel telah sesuai standar kompetensinya. Adapun ruang lingkup akreditasi dari CBP-INNA meliputi Perawat BTCLS (Basic Trauma and Cardiac Life Support) dan Perawat Kamar Bedah Tingkat Dasar (Basic Operating Room Nurse).

“Harapannya, output dari proses sertifikasi yang dilakukan oleh CBP-INNA bisa diakui secara internasional, karena skema akreditasi lembaga sertifikasi person berdasarkan SNI ISO/IEC 17024 yang dioperasikan oleh KAN telah diakui secara Internasional,” pungkas Kukuh.(tyo-humas)




­