Badan Standardisasi Nasional
  • A
  • A

Waduh, Barang Impor Ilegal Beredar Luas di Indonesia

  • Jumat, 04 November 2011
  • 765 kali

JAKARTA--MICOM: Tim Terpadu Pengawasan Barang Beredar (TPBB) menemukan beberapa produk impor ilegal masih banyak beredar di pasar Indonesia. Produk ilegal yang terdiri dari barang elektronik dan pangan tersebut kebanyakan tak berizin dan tanpa label bahasa Indonesia serta tidak memiliki Standar Nasional Indonesia (SNI).

"Ketika kunjungan pengawasan barang beredar, kami mencermati ternyata ada produk yang tidak miliki SNI, atau belum ditera dengan standar nasional Indonesia. Yang jadi perhatian kita adalah ditemukan selang gas LPG tanpa SNI. Bahaya kalau terus beredar, karena kita tidak tahu aman tidaknya barang tersebut," ujar Wakil Menteri Perdagangan Bayu Krisnamurthi usai melakukan inspeksi mendadak pengawasan barang beredar, di Jakarta Utara, Kamis (3/11).

Selain menemukan produk tanpa SNI, di toko elektronik di Kelapa Gading juga ditemukan beberapa produk elektronik seperti kamera digital bermerk Technaxx dan Yashica asal China yang tidak memiliki buku petunjuk berbahasa Indonesia. Khusus untuk kameran merk Technaxx, hanya menyertakan satu service center dalam buku petunjuk, padahal seharusnya disertakan paling sedikit 6 alamat service center. (OL-8)


Sumber: Media Indonesia.com, Kamis 3 November 2011

Link: http://www.mediaindonesia.com/read/2011/11/03/273493/21/2/Waduh-Barang-Impor-Ilegal-Beredar-Luas-di-Indonesia




­