Badan Standardisasi Nasional
  • A
  • A

Cegah Ledakan, BSN Tetapkan Standar Baru Karet Katup Elpiji

  • Kamis, 13 Januari 2011
  • 1091 kali
Kliping Berita

Jakarta - Badan Standardisasi Nasional (BSN) menetapkan standar baru untuk karet perapat (rubber seal) pada katup tabung elpiji. Ini dilakukan untuk mencegah kembali terjadinya ledakan elpiji.

Demikian disampaikan oleh Kepala Biro Humas BSN Juliantino dalam siaran pers yang diterima detikFinance, Kamis (13/1/2011).

"BSN telah menetapkan SNI 7655:2010 karet perapat pada katup tabung elpiji. Penetapan ini menyusul maraknya kasus kebakaran gas tahun lalu yang disinyalir bersumber dari rubber seal," katanya.

Bersamaan dengan penetapan SNI 7655:2010 tersebut, BSN juga menetapkan 2 SNI lainnnya yakni SNI ISO 10691:2010 prosedur pengecekan sebelum, selama, dan setelah pengisian, serta SNI ISO 10464:2010 insepksi dan pengujian berkala.

SNI tersebut mencakup persyaratan mutu prosedut pengecekan sebelum pengisian, salah satunya melalui jenis tabung yang sesuai dengan pengisian syarat, yaitu:
* Kode/spesifikasi desain dapat diidentifikasi
* Massa kosong atau indikasi berat kosong dan kapasitas air/kapasitas pengisian dibubuhkan
* Massa produk dan identifikasi produk elpiji tersedia jika dibutuhkan
* Tabung masih dalam jangka waktu pengujian seperti yang tercantum dari tanda tanggal inspeksi berkala pembuat
* Simbol inspeksi berkala dari stasiun uji atau lembaga insepksi tercantum
* Inspeksi visual pada daerah yang dapat diamati menunjukkan tabung dan katup bebas dari cacat-cacat serta tabung tidak bocor. (Wahyu Daniel - detikFinance)

(dnl/qom)

Sumber : www.detikfinance.com, Kamis 13 Januari 2011
Link : http://www.detikfinance.com/read/2011/01/13/152353/1545854/4/cegah-ledakan-bsn-tetapkan-standar-baru-karet-katup-elpiji



­