Badan Standardisasi Nasional
  • A
  • A

BSN Perkuat Transformasi UMKM melalui SNI Bina UMK

  • Jumat, 17 Mei 2024
  • Humas BSN
  • 1782 kali

Berbagai kebijakan terus diperkuat untuk pengembangan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) yang memiliki peran strategis terhadap perekonomian sehingga mendukung pertumbuhan ekonomi yang kuat dan inklusif. Pemerintah telah mengeluarkan Peraturan Pemerintah No. 5 Tahun 2021 tentang Perizinan Berusaha berdasarkan tingkat Risiko kegiatan usaha dan Petaturan Pemerintah No. 7 Tahun 2021 tentang Kemudahan, Pelindungan, dan Pemberdayaan Koperasi dan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah, yang memberikan kemudahan berusaha khususnya untuk UMKM. Melalui PP ini pemerintah juga diberikan amanah untuk memberikan pembinaan kepada UMKM untuk meningkatkan daya saing produknya di tingkat nasional maupun global. 

Badan Standardisasi Nasional (BSN) terus mendorong peningkatan daya saing nasional melalui kegiatan pendampingan penerapan SNI bina-UMK di berbagai daerah. 

“BSN dan Pemda mempunyai tugas yang sama untuk meningkatkan daya saing produk UMKM dan kami menyadari informasi dan pemahaman UMKM mengenai SNI Bina UMK ini belum masif, ini menjadi fokus kita tahun ini, untuk kita bisa berkolaborasi dengan dinas di Jabodetabek ini,” ungkap Direktur Penguatan Penerapan Standar dan Penilaian Kesesuaian BSN, Nur Hidayati dalam kesempatan diskusi bersama Sekretaris Dinas Koperasi dan Usaha Mikro Kota Depok, Syamsurizal serta Kepala Bidang Perindustrian Dinas Perdagangan dan Perindustrian Kota Depok, Nasrudin pada Senin (13/5/2024) di Depok – Jawa Barat.

Nur Hidayati menambahkan bahwa, hal ini sejalan dengan amanat Undang-Undang Cipta Kerja (UUCK), serta Peraturan Pemerintah No. 5 tahun 2021 dan No. 7 Tahun 2021 di mana Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah memiliki kewajiban untuk melakukan pembinaan kepada UMKM dalam penerapan standar dan memfasilitasi sertifikasinya.

Menurut Sekretaris Dinas Koperasi dan Usaha Mikro Kota Depok, Syamsurizal, saat ini pihaknya sedang menggalakkan program 5.000 pengusaha baru dan 1.000 perempuan pengusaha. Program-program ini bisa dikolaborasikan dengan SNI bina-UMK dalam rangka peningkatan value pelaku usaha yang telah dibina.

Dinas Perdagangan dan Perindustrian Kota Depok turut menyambut baik kolaborasi dengan BSN ini. “Kami sangat senang sekali mendapat informasi dari BSN tentang program SNI bina-UMK yang artinya ada peluang untuk saling kolaborasi. Dalam waktu dekat ini juga akan ada kegiatan sosialisasi kepada UMKM yang mana kesempatan ini dapat digunakan juga sebagai media untuk mengenalkan SNI bina-UMK,” terang Kepala Bidang Perindustrian Dinas Perdagangan dan Perindustrian Kota Depok, Nasrudin.

Disatu sisi, juga diperlukan adanya sosialisasi bagi internal Dinas baik kepada personel pejabat fungsional yang terlibat pembinaan ke UMKM maupun komunitas pendamping UMKM, agar semuanya memiliki pemahaman yang sama terkait implementasi SNI bina-UMK dan pendampingan sertifikasi SNI.

Sementara itu, Asisten Deputi Bidang Perdagangan, Perindustrian dan Ketenagakerjaan Sekretariat Kabinet Republik Indonesia, Agus Kurniawan yang turut hadir dalam kesempatan yang sama, mendorong implementasi dari setiap kebijakan yang sudah ditetapkan, termasuk kebijakan yang tertuang dalam UUCK dan turunannya.

“Sekretariat Kabinet juga memiliki fungsi untuk melakukan pengawasan pada implementasi kebijakan yang ada, termasuk UUCK dan turunannya. Salah satu kebijakan yang harus didorong adalah terkait SNI bina-UMK, yang diharapkan dapat tersebar lebih masif lagi. Hal ini sejalan dengan tujuan kita bersama yaitu UMKM naik kelas, dapat terus bersaing baik di pasar dalam negeri maupun menembus pasar global,” ungkapnya. (PPSPK & PjA – Humas)

 

Galeri Foto: BSN Perkuat Transformasi UMKM melalui SNI Bina UMK