Badan Standardisasi Nasional
  • A
  • A

Tarif Angkutan Logistik Perlu Ditekan

  • Senin, 20 Desember 2010
  • 1583 kali
SEMARANG- Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Jateng berharap pemerintah meninjau ulang tarif angkutan logistik di dalam negeri untuk menyiasati gempuran produk China dalam perdagangan bebas ACFTA.

’’Selama ini pengusaha merasakan beban tarif yang sangat tinggi dibandingkan dengan biaya internasional,’’ tutur Ketua Apindo Jateng, Djoko Wahyudi, kemarin.

Produk lokal, lanjut dia, seharusnya dikelola secara baik untuk meningkatkan daya saingnya. Tidak hanya dari aspek perlindungan standar nasional Indonesia (SNI), tetapi juga dari faktor biaya transportasi dan logistik yang kompetitif.

Dia mencontohkan biaya angkut kontainer ukuran 40 feet dari Bali ke Surabaya mencapai 3.000 dolar AS, padahal biaya angkut kontainer dengan ukuran sama dari Singapura ke Surabaya hanya 300 dolar AS.

Kasus lainnya, kata dia, biaya pengapalan logistik dari Padang ke Jakarta mencapai 600 dolar AS, sedangkan dari Singapura ke Jakarta hanya 185 dolar AS. Biaya operasional truk di Indonesia rata-rata mencapai 0,34 dolar AS/km, sedangkan di lingkup Asia kisarannya hanya 0,22 dolar AS/km.

’’Kalau begini, bagaimana bisa bersaing di tingkat ASEAN. Seharusnya pemerintah memikirkan penekanan biaya logistik untuk meningkatkan daya saing produk,’’ ungkap Djoko dalam seminar bertema ’Bagaimana Standardisasi dalam Membantu Klaster UKM Jateng Menghadapi ACFTA’ di Hotel Grand Candi Semarang, kemarin.

Dalam acara yang digelar oleh Masyarakat Standardisasi Indonesia (Mastan) Jateng itu pembicara lainnya adalah Deputi Badan Standarisasi Nasional (BSN) Bidang Informasi dan Kemasyarakatan, Dewi Odjar Ratna Komala, serta Kabid Perdagangan Luar Negeri Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Dinperindag) Jateng, Rosiana C Frederick.
Sosialisasi Rosiana mengungkapkan pihaknya kini terus menyosialisasikan penggunaan Surat Keterangan Asal (SKA) Form E bagi eksportir ke China. Dengan form itu pengusaha tidak dikenai bea masuk sehingga barang lebih bisa bersaing. Namun masih banyak yang belum memanfaatkan.

’’Dari nilai ekspor nonmigas Jateng ke China sebesar 49,27 juta dolar AS pada semester I 2010 yang memanfaatkan SKA Form E hanya 9%. Lainnya masih menggunakan SKA form B dan SKA itu tidak mendapatkan fasilitas pembebasan bea masuk. Malahan eksportir China justru banyak yang memanfaatkan Form E sehingga barangnya bisa secara massal masuk ke Indonesia,’’ ujarnya.

Dia menambahkan barang China yang masuk ke Jateng memang meningkat cukup signifikan tahun ini. Data impor Dinperindag Jateng yang diolah dari Bank Indonesia (BI) menyebutkan nilai impor Jateng pada semester I 2009 tercatat 1.075 juta dolar AS. Angka itu meningkat tajam pada semester I 2010, yakni mencapai 2.300,92 juta dolar AS.

’’Angka semester I 2010 ini sudah hampir sama dengan nilai impor Jateng selama 2009 sebesar 2.474,84 juta dolar AS. Kita perlu mewaspadai hal itu dan meningkatkan daya saing produk-produk andalan Jateng,’’ tandasnya. (J14-29)

sumber: Suara Merdeke online
(http://suaramerdeka.com/v1/index.php/read/cetak/2010/12/14/132474/Tarif-Angkutan-Logistik-Perlu-Ditekan)



­