Badan Standardisasi Nasional
  • A
  • A

Pemerintah Harus Tetapkan SNI Produk Kakao

  • Kamis, 16 Desember 2010
  • 2119 kali
Kliping Berita

JAKARTA - Demi meningkatkan konsumsi kakao di dalam negeri, diharapkan pemerintah dapat menetapkan SNI produk kakao olahan yang menggunakan minyak kakao sesuai dengan standar internasional.

Dalam rangka meningkatkan mutu produk kakao olahan, diharapkan, Kementerian Pertanian bisa menetapkan SNI wajib fermentasi biji kakao yang saat ini sedang diproses.

“Karena kami yakin untuk mengembangkan hilir kakao, maka perbaikan mutu di sektor hulu kakao harus ditingkatkan,” ujar Ketua Umum Asosiasi Industri Kakao Indonesia (AIKI) Piter Jasman, di Jakarta, Kamis (16/12/2010).

Piter mengungkapkan, mengingat pada saat ini beberapa anggota dari AIKI tengah melakukan ekspansi, maka diharapkan pemerintah memberikan dukungan, terutama PLN agar dapat memenuhi permintaan penambahan daya listrik.

Wakil Menteri Perindustrian Alex SW Retraubun menambahkan, hilirisasi industri agro dapat memberikan nilai tambah yaitu penambahan industri pendukung yang dapat membuka peluang bagi penyerapan tenaga kerja baru.

Karenanya, kata dia, harus dibuat blue print kebijakan hilirisasi, sehingga dapat diestimasi peningkatan tenaga kerja serta pertumbuhan industrinya.

Perlu juga dipertimbangkan insentif bagi industri yang membuka peluang tenaga kerja. Hilirisasi industri agro seperti sawit, karet dan kakao yang sedang dilakukan Kementerian Perindustrian hendaknya didukung oleh instansi lain, yaitu Kementerian Keuangan dan BKPM.(Sandra Karina/Koran SI/ade)

Sumber : Okezone.com, Kamis 16 Desember 2010



­