Badan Standardisasi Nasional
  • A
  • A

Inaplast Ajukan SNI 32 Produk Petrokimia

  • Jumat, 17 September 2010
  • 1664 kali
Kliping Berita
JAKARTA – Asosiasi Industri Plastik dan Olefin Indonesia (Inaplas) mengajukan Standar Nasional Indonesia (SNI) wajib untuk 32 produk petrokimia. Penerapan SNI wajib itu dilakukan untuk menekan impor.

Apalagi dalam enam bulan terakhir impor 32 produk petrokimia melonjak signifikan dibandingkan dengan periode yang sama pada tahun lalu. Ke-32 produk tersebut di antaranya bijih plastik, terpal, dan tangki plastik.

Sekjen Inaplas Fajar Budiyono menjelaskan dengan adanya SNI wajib, pemerintah bisa memperketat arus impor 32 produk petrokimia. Dengan SNI wajib, surveyor akan memeriksa lebih ketat saat barang masuk di Indonesia.

“Setidaknya upaya itu dapat mengurangi impor illegal untuk 32 produk tersebut. Soalnya, barang illegal kami temukan telah membanjiri pasar domestik,” ungkap Fajar kepada Investor Daily di Jakarta, Kamis (16/9).

Untuk mengajukan SNI tersebut, lanjut Fajar, Inaplas telah membentuk tim khusus dan mengintensifkan pembahasan terkait hal itu.” Setiap minggu kami mengadakan pertemuan untuk membahas usulan SNI. Saat ini sudah hampir selesai. Soalnya, target kami SNI ke-32 produk tersebut bisa keluar pada tahun ini,” jelas dia.

Fajar menambahkan, tingginya impor produk plastik terjadi akibat perdagangan bebas Asean (Asean Free Trade Area/AFTA). Lonjakan impor bijih plastik yang paling besar berasal dari negara-negara Asean.

Fajar mencontohkan impor bijih plastik sepanjang semester I-2010 telah mencapai 1,2 juta ton. Padahal, lanjut dia, jumlah tersebut merupakan total impor bijih plastik pada tahun lalu. “Impor yang paling signifikan pertumbuhannya dari Malaysia,” paparnya.

Sumber : Investor Daily, Jum’at 17 September 2010, Hal. 7



­