Badan Standardisasi Nasional
  • A
  • A

BSN Dukung Program Prioritas Pemerintah: Makanan Bergizi yang Bermutu dan Aman melalui Standardisasi

  • Jumat, 20 September 2024
  • Humas BSN
  • 409 kali

Pada 2025, Pemerintah Indonesia akan meluncurkan program berupa pemberian makanan bergizi gratis kepada masyarakat, sebuah inisiatif yang diusung oleh Presiden terpilih Prabowo Subianto. Program ini merupakan salah satu langkah besar dalam mendukung perbaikan gizi masyarakat dan kesejahteraan sosial. Serta bertujuan meningkatkan asupan gizi dan intervensi penanganan stunting pada kelompok rentan seperti balita, anak sekolah, ibu hamil dan menyusui sebagai penerima manfaat.

Untuk mewujudkan hal tersebut, salah satu poin penting yang perlu dilakukan adalah dengan menjamin makanan bergizi ini terjamin kualitasnya melalui standardisasi. Demikian diungkapkan Deputi Bidang Pengembangan Standar Badan Standardisasi Nasional (BSN), Hendro Kusumo dalam Pertemuannya dengan Direktur Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan Kementerian Pertanian di Kantor Kementan, Jakarta pada Kamis (19/9/2024).

Menurut Hendro, standar berperan penting dalam menjaga mutu produk dan menjadi dasar tata kelola yang baik dan transparan, sesuai prinsip good governance. BSN terus memastikan ketersediaan Standar Nasional Indonesia (SNI) yang relevan untuk mendukung program ini. “Jika memang standar terkait makanan bergizi ini belum ada, disiapkan, jika sudah ada dapat diterapkan. Jangan sampai, salah sasaran dan tidak sesuai dengan kebutuhan," ujar Hendro.

Kebutuhan standar untuk mendukung tatakelola peternakan dan kesehatan hewan di Indonesia dapat dilakukan mulai dari bahan baku, sarana dan prasarana, proses produksi, metode pengujian, hilirisasi turunan produk sampai dengan kompetensi SDM nya.

Tercatat, hingga saat ini SNI terkait peternakan dan kesehatan hewan yang sudah ditetapkan sebanyak 152 SNI. Adapun Komite Teknis (Komtek) yang sudah ada sebanyak 4 Komtek. Yaitu Komtek 65-16 Bibit dan Produksi Ternak; 65-17 Pakan Ternak; 65-20 Kesehatan Masyarakat Veteriner; serta 11-16 Kesehatan Hewan.

Selain itu, pada Program Nasional Regulasi Teknis 2024, 54 SNI Pakan ternak akan diberlakukan secara wajib.

Menanggapi Hendro, Dirjen Peternakan dan Kesehatan Hewan Kementerian Pertanian, Agung Suganda sangat mendukung standardisasi program Makanan Bergizi. Bahkan, Agung meminta kepada pihak terkait untuk mengidentifikasi standar apa saja yang diperlukan mulai dari bahan baku, proses produksinya hingga SDM.

"Saya sangat mendukung standardisasi. Karena dengan standar dapat terjamin mutu dan kualitas produk. Kita prioritaskan dan kita dorong untuk bisa kita jadikan SNI nya bersama. Karena tujuannya, agar kita bisa menjamin pemenuhan standar untuk anak-anak yang akan mendapatkan makanan bergizi khususnya produk pertenakan hewan. Seperti, ayam, telur, susu dan daging sapi," pungkas Agung.

Melalui penerapan standardisasi, diharapkan program Makanan Bergizi tidak hanya akan meningkatkan kualitas gizi penerima manfaat, tetapi juga memberikan jaminan mutu dan keamanan yang diperlukan untuk menjaga kesehatan masyarakat. Agung berharap program ini akan memberikan dampak positif bagi peningkatan kualitas hidup masyarakat Indonesia, terutama bagi generasi muda yang akan membentuk masa depan bangsa.

Hadir dalam audiensi Direktur Sistem dan Harmonisasi Pengembangan Standar BSN, Triningsih Herlinawati; Direktur Pengembangan Standar Agro, Kimia, Kesehatan, dan Penilaian Kesesuaian BSN, Heru Suseno, serta jajaran di Direktorat Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan Kementerian Pertanian. (nda-humas)

 

Galeri Foto : BSN Dukung Program Prioritas Pemerintah: Makanan Bergizi yang Bermutu dan Aman melalui Standardisasi