Badan Standardisasi Nasional
  • A
  • A

Langkah Awal Kolaborasi dengan Bappenas terkait Pemanfaatan Modalitas Infrastuktur Mutu Nasional

  • Selasa, 24 September 2024
  • Humas BSN
  • 321 kali

Sebagai Lembaga Pemerintah Non Kementerian (LPNK) yang memiliki tugas dan tanggung jawab untuk membina dan mengkoordinasikan seluruh kegiatan standardisasi dan penilaian kesesuaian (SPK) di Indonesia, Badan Standardisasi Nasional (BSN) mempunyai modalitas yang kuat terutama berkaitan dengan infrastruktur mutu nasional. Terlebih, berdasarkan hasil penelitian Global Quality Infrastructure Index (GQII) 2023 yang dirilis pada Mei 2024, posisi Infrastruktur Mutu Indonesia berhasil menduduki peringkat nomor 27 di dunia, dan pada saat yang sama menempatkan Indonesia sebagai negara yang memiliki Infrastruktur Mutu Nasional paling unggul di level ASEAN.

Meskipun Indonesia memiliki modalitas infrastruktur mutu yang baik, pemanfaatannya masih kurang optimal, khususnya untuk tujuan penguatan daya saing nasional dan upaya perlindungan konsumen. Demikian diungkapkan Deputi bidang Pengembangan Standar BSN, Hendro Kusumo dalam Pertemuannya dengan Sekretaris Utama Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Kementerian PPN/Bappenas), Teni Widuriyanti di Kantor Kemen PPN/Bappennas, Jakarta pada Senin (23/9/2024).

Padahal menurut Hendro, pemanfaatan standardisasi ini dapat berkontribusi signifikan terhadap pertumbuhan ekonomi nasional, khususnya terhadap Produk Domestik Bruto (PDB). Tidak hanya itu, masih banyak stakeholder yang belum memahami potensi pemanfaatan modalitas infrastuktur mutu nasional yang telah tersedia, apalagi jika dihubungkan dengan survey yang menunjukkan peran standar semakin penting dan mampu berkontribusi nyata terhadap pertumbuhan ekonomi suatu negara.

Oleh karenanya, selain hal tersebut serta guna mendukung pelaksanaan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2025-2029 yang telah ditetapkan melalui Undang-undang nomor 59 tahun 2024, BSN melakukan jajak kerja sama penguatan kolaborasi dengan Bappenas, khususnya untuk penajaman Rencana Kerja Pemerintah tahun 2025.

"Partisipasi aktif melalui kolaborasi strategis ini sebagai langkah nyata dalam mengintegrasikan kebijakan nasional di K/L pengampu kebijakan utama dan sektoral, untuk bersinergi dalam upaya mencapai target pertumbuhan ekonomi 8 % dan peningkatan Produk Domestik Bruto (PDB) Indonesia melalui pemanfaatan modalitas infrastruktur mutu nasional sebagai faktor kunci daya ungkit dan tools untuk perbaikan governance (tatakelola). Tidak hanya itu, BSN juga dapat berkontribusi dengan memberikan kepastian acuan standar yang digunakan dalam transaksi perdagangan yang fair dan transparan untuk penguatan daya saing produk unggulan nasional," jelas Hendro.

Menanggapi Hendro, Teni yang didampingi Direktur Industri, Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, Kemen PPN/Bappenas, Wahyu Wijayanto dan jajarannya, menyambut baik dan mengapresiasi usulan dan masukan terkait pemanfaatan modalitas infrastruktur mutu nasional. Selain itu, menurut Teni, standardisasi perlu merespon teknologi masa depan, berkontribusi dalam penanganan isu lingkungan dan juga merespon globalisasi standar lingkungan.

Sinergi yang telah terbangun selama ini antara Bappenas dan BSN, harus ditingkatkan lagi, dalam bentuk penguatan peran BSN dalam pengkoordinasian dan pengendalian semua program strategis K/L yang terkait dengan standardisasi. Ke depan, akan diarahkan untuk ada kebijakan dalam rencana strategis nasional, diantaranya melalui upaya transformasi standardisasi untuk meningkatkan produktivitas tinggi dan daya saing. Selain itu juga melalui penguatan peran standarisasi untuk mendukung ketahanan terhadap bencana dan perubahan iklim, juga sebagai enabler ekonomi hijau; serta untuk mendukung pengembangan ekonomi sirkular.

Teni berharap ke depan, seluruh program dan kegiatan standardisasi ada di Indonesia berada dalam satu sistem bersama yang dikoordinasikan oleh BSN. Teni mencontohkan untuk benchmarking, aplikasi satu data Indonesia yang sedang dibangun Bappenas. "Dengan adanya aplikasi satudata yang dikoordinir oleh Bappenas, akan mengefektifkan pemanfaatan aplikasi yang ada di seluruh kementerian/ lembaga dan bisa membantu mengefisienkan biaya secara nasional itu, karena tidak boleh lagi ada aplikasi baru yang dibangun yang menghabiskan anggaran K/L. Pendekatan seperti ini tentu saja akan well accepted atau diterima secara luas. Secara kualitas: well accepted, dan satu pintu, secara nasional terkendali dan termonitor dengan baik" pungkas Teni. (nda/ humas)

 

Galeri Foto : Langkah Awal Kolaborasi dengan Bappenas terkait Pemanfaatan Modalitas Infrastuktur Mutu Nasional