Badan Standardisasi Nasional
  • A
  • A

BSN Apresisasi Komitmen Inspektorat Utama DPR RI Terapkan SNI ISO 37001:2016

  • Kamis, 19 September 2024
  • Humas BSN
  • 890 kali

Untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik dan bersih, Inspektorat Utama Sekretariat Jenderal (Sekjen) DPR RI berkomitmen untuk menerapkan Standar Nasional Indonesia (SNI) ISO 37001:2016 Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP). Dalam penerapan SMAP ini, Inspektorat Utama Sekjen DPR RI mendapatkan pembimbingan dari Badan Standardisasi Nasional (BSN). 

Dalam Seminar Nasional dengan tema “Implementasi Manajemen Fraud dalam Perwujudan Pembangunan Good Governance dan Clean Government dan Pencanangan Pembangunan SNI ISO 37001:2016 Tentang Sistem Manajemen Anti Penyuapan” pada Rabu (18/9/2024) di Gedung Nusantara DPR RI, Jakarta, Inspektur II Sekretariat Jenderal DPR RI, Furcony Putri Syakura mengatakan, Implementasi SNI ISO 37001:2016 SMAP bermula dari benchmark inspektorat II Sekjen DPR RI ke inspektorat Kota Bogor yang terlebih dahulu telah tersertifikasi SMAP. 

Untuk menerapkan SMAP, Furcony mengatakan pihaknya menggandeng BSN untuk membimbing Inspektorat Utama Sekjen DPR RI, mulai dari rapat koordinasi, bimbingan teknis SNI ISO 37001, Bimbingan teknis pemahaman audit internal berbasis SNI ISO 19011:2018, hingga penyusunan pedoman mutu SMAP. Rencananya, proses sertifikasi akan dilakukan pada November 2024 mendatang. "Diharapkan penerapan SMAP di lingkungan inspektorat Sekjen DPR RI dapat meningkatkan perwujudan pembangunan good governance dan clean government dan harapannya bisa meluas di tingkat Sekretariat Jenderal DPR," tutur Furcony. 

Dalam kesempatan ini, Plh. Inspektur Utama Sekjen DPR RI, Iping Efrianto mengatakan bahwa organisasi perlu menerapkan SNI SMAP di seluruh lini Inspektorat Utama Sekjen DPR RI, terutama di unit yang berpotensi tinggi penyuapan. "Dengan menerapkan SMAP organisasi berkomitmen dalam penerapan anti fraud secara konsisten," tuturnya. 

Sementara itu, Sekretaris Jenderal DPR RI, Indra Iskandar mengatakan bahwa auditor internal membawa peran penting untuk gambaran kredible hasil kerja pemerintah. Tentunya Inspektorat Utama Sekjen DPR RI berperan penting dalam mewujudkan hal ini.

Direktur Penguatan Penerapan Standar dan Penilaian Kesesuaian BSN, Nur Hidayati yang ikut hadir dalam acara ini mengapresiasi komitmen Inspektorat utama Sekjen DPR RI dalam menerapkan SMAP. 

Sebagai lembaga yang bertanggung jawab dalam pengembangan dan penerapan standar, BSN merasa sangat bangga atas komitmen Inspektorat Jenderal DPR RI dalam mengimplementasikan SNI ISO 37001. "Implementasi SMAP ini sebagai bukti nyata, Inspektorat Jenderal DPR RI berkomitmen tinggi dalam upaya pencegahan tindakan korupsi untuk menciptakan pemerintahan yang bersih dan berintegritas. BSN berkomitmen untuk terus mendukung upaya peningkatan kualitas dan integritas organisasi di Indonesia," pungkas Nur.(tyo-humas)