Badan Standardisasi Nasional
  • A
  • A

Tingkatkan Kualitas Pengembangan SNI, BSN Gelar Pelatihan SDM Pengembangan Standar

  • Jumat, 05 Juli 2024
  • Humas BSN
  • 157 kali

Seiring terjadinya perkembangan tata kelola pengembangan SNI sejak terbitnya Peraturan Badan Standardisasi Nasional (PBSN) Nomor 8 tahun 2022 tentang Pengembangan Standar Nasional Indonesia (SNI) serta ketentuan operasional turunannya dalam bentuk pedoman, panduan dan ketentuan lainnya yang terkait, dan adanya reorganisasi struktur organisasi BSN di unit kerja pengembangan standar dengan pembentukan Direktorat Sistem dan Harmonisasi Pengembangan Standar, dipandang perlu untuk memberikan pembekalan kepada sumber daya perumusan rancangan SNI, khususnya yang berasal dari K/L pengelola sekretariat Komite Teknis Perumusan SNI.

Badan Standardisasi Nasional (BSN) melalui Deputi bidang Pengembangan Standar melaksanakan Pelatihan Sumber daya Perumusan SNI pada Kamis (04/07/24) di Bogor, Jawa Barat. Pembekalan dalam bentuk pelatihan ini dilaksanakan dalam rangka meningkatkan kualifikasi kompetensi SDM yang terlibat dalam proses perumusan SNI, khususnya untuk mewujudkan SNI yang mudah terap, murah biaya dan manfaat bernilai tambah.

Deputi bidang Pengembangan Standar BSN, Hendro Kusumo, yang membuka acara secara resmi, dalam sambutannya menguraikan kembali bahwa PBSN No. 8 Tahun 2022 dan operasionalisasi pengaturan ketentuan detail lainnya merupakan turunan dari amanah Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 34 Tahun 2018 tentang Sistem Standardisasi dan Penilaian Kesesuaian Nasional, yang didalamnya memuat ketentuan berkaitan dengan pengaturan lebih lanjut terkait pengembangan standar.

Hendro menggarisbawahi bahwa substansi perubahan ketentuan yang terdapat dalam PBSN 8 tahun 2022 secara umum ditujukan untuk mewujudkan proses perumusan standar menjadi Simpler, Faster, Better, melalui penyederhanaan proses (Ratek/ Rakon dapat Virtual, Tidak ada JP Ulang), percepatan waktu perumusan (waktu penetapan PNPS dan JP dipersingkat), dan peningkatan kualitas SNI (Verifikasi PNPS, terdapat WG dalam penyusunan RSNI dan Perbaikan Form Kaji ulang). Hendro juga berharap dalam kesempatan ini juga dapat dimanfaatkan oleh BSN dalam menerima masukan-masukan dari peserta pelatihan untuk menyempurnakan ketentuan yang ada di PBSN melalui Daftar Inventaris Masalah (DIM).

Sebelum masuk ke materi inti, Direktur Sistem dan Harmonisasi Pengembangan Standar BSN, Triningsih Herlinawati menjelaskan mengenai tugas dan fungsi dari Direktorat Sistem dan Harmonisasi Pengembangan Standar (Sishar PS) BSN yang baru terbentuk pada tahun 2024. Direktorat Sishar PS memiliki tugas dan fungsi dalam melaksanakan penyusunan kebijakan, sinkronisasi, koordinasi, dan evaluasi dan pelaporan di bidang sistem dan harmonisasi pengembangan standar, serta koordinasi pelaksanaan pemenuhan kewajiban internasional di bidang pengembangan standar. Terdapat tiga tim kerja dalam Direktorat Sishar PS, yaitu tim kerja Sistem Pengembangan Standar, tim kerja Pengelolaan ISO dan SMIIC, serta tim kerja Pengelolaan IEC dan Kerja Sama Internasional Lainnya.

Ketua Tim Kerja Sistem Pengembangan Standar, Nurhana Rafika Sari sebagai narasumber pertama memaparkan lebih detail terkait ketentuan yang ada dalam PBSN No. 8 Tahun 2022 tentang Pengembangan SNI. Paparan berisi uraian poin-poin perubnahan yang terdapat pada tiap bagian dari tahapan pengembangan SNI, dari mulai penyusunan PNPS, proses perumusan SNI, kaji ulang SNI dan pengelolaan Komtek.

Selanjutnya, Analis Standardisasi Ahli Muda, Muhammad Daryl Bustaman berkesempatan memaparkan tentang Pedoman Penulisan SNI Nomor 4 Tahun 2023. Pedoman ini menetapkan aturan dan ketentuan dalam penulisan SNI, serta sebagai acuan dan panduan penulisan SNI bagi Komite Teknis, Tenaga Pengendali Mutu Standar (TPMS), konseptor dan editor SNI, maupun untuk internal BSN.

Pada sesi terakhir dilakukan praktik penulisan SNI yang dipandu oleh Analis Standardisasi Ahli Muda, Olivia Sary dan didampingi beberapa personel dari Direktorat Sishar PS. Pada kesempatan ini, para peserta dapat praktik secara langsung dalam proses penulisan SNI yang baik dan benar.

Hadir sebagai peserta dalam kegiatan ini perwakilan komite teknis yang berasal dari beberapa Kementerian/Lembaga seperti Arsip Nasional Republik Indonesia; Badan Informasi Geospasial; Badan Narkotika Nasional; Badan Pangan Nasional; Badan Pengawas Obat dan Makanan; Badan Pengawas Tenaga Nuklir; Badan Riset dan Inovasi Nasional; Badan Siber dan Sandi Negara; Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral; Kementerian Kelautan dan Perikanan; Kementerian Kesehatan; Kementerian Ketenagakerjaan; Kementerian Komunikasi dan Informasi; Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan; Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Republik Indonesia; Kementerian Perdagangan; Kementerian Perindustrian; Kementerian Pertanian; Perpustakaan Nasional Republik Indonesia; serta Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat. (hps/humas)

 

Galeri Foto: Tingkatkan Kualitas Pengembangan SNI, BSN Gelar Pelatihan SDM Pengembangan Standar