Badan Standardisasi Nasional
  • A
  • A

Paling Unggul di ASEAN, Infrastruktur Mutu Indonesia Duduki Peringkat Nomor 27 Dunia

  • Jumat, 05 Juli 2024
  • Humas BSN
  • 128 kali

Berdasarkan hasil penelitian Global Quality Infrastructure Index (GQII) 2023 yang baru dirilis Mei 2024, Infrastruktur Mutu Indonesia berhasil menduduki peringkat nomor 27 di dunia. Kondisi tersebut menempatkan Indonesia sebagai negara yang memiliki Infrastruktur Mutu Nasional paling unggul di ASEAN. Sekretaris Utama Badan Standardisasi Nasional (BSN), Donny Purnomo, saat ditemui di Kantor BSN, Jakarta pada Jum’at (5/7/2024) menyatakan bahwa pencapaian ini adalah hasil dari upaya kolaboratif untuk membangun Infrastruktur Mutu Nasional.

"Hasil penelitian yang dirilis GQII Program tersebut tentu saja membanggakan, namun demikian masih diperlukan upaya yang lebih besar untuk meningkatkan efektifitas peran dan fungsi Infrastruktur Mutu Nasional untuk mewujudkan daya saing produk Indonesia di pasar global. Keberhasilan untuk memperoleh peringkat yang tinggi dalam GQII 2023 ini tidak ada artinya, bila BSN tidak mampu melibatkan seluruh pemangku kepentingan berkolaborasi memanfaatkan peringkat yang berhasil dicapai ini untuk meningkatkan pertumbuhan ekonomi Indonesia secara berkelanjutan," ujar Donny.

GQII merupakan program yang diinisiasi oleh lembaga konsultan independen, Mesopartner dan Analyticar, untuk melakukan riset dan mendiseminasikan data tentang infrastruktur mutu negara-negara di dunia. Dalam publikasi World Bank pada tahun 2019 yang berjudul “Ensuring Quality to Gain Access to Global Market”, tiga pilar Infrastruktur mutu yang terdiri dari Metrologi, Standardisasi dan Akreditasi diakui sebagai infrastruktur dasar yang harus dimiliki oleh setiap negara di dunia dalam memastikan mutu barang dan jasa yang diperlukan untuk meningkatkan pertumbuhan ekonominya dengan mengakses ke pasar global.

Peringkat setiap pilar infrastruktur mutu Indonesia berdasarkan riset GQII 2023, di bidang Metrologi berada di posisi 38, di bidang Standardisasi berada di posisi 37, dan di bidang Akreditasi dapat mencapai peringkat 10, dari 185 negara di dunia.

“Apabila dibandingkan dengan negara-negara G20, Infrastruktur Mutu Indonesia berada pada posisi ke-17, selaras dengan peringkat PDB Indonesia yang juga berada pada posisi ke-17. Demikian pula 3 negara dengan peringkat Infrastruktur Mutu Nasional tertinggi di dunia, yaitu Jerman, pada peringkat 1 mewakili Uni Eropa, China pada peringkat 2, dan Amerika Serikat pada peringkat ke-3 selaras dengan 3 negara yang memiliki PDB terbesar di dunia, yaitu Amerika Serikat pada peringkat ke-1, China pada peringkat ke-2, dan Uni Eropa pada peringkat ke-3. Keselarasan peringkat ini menunjukkan bahwa tingkat kemajuan Infrastruktur Mutu Nasional memiliki korelasi langsung dengan PDB satu negara,” ungkap Donny.

Berdasarkan Undang Undang Nomor 20 tahun 2014 tentang Standardisasi dan Penilaian Kesesuaian, BSN merupakan Lembaga Pemerintah Non Kementerian yang bertanggung jawab melaksanakan tugas dan tanggung jawab Pemerintah di bidang Standardisasi dan Penilaian Kesesuaian. Oleh karena itu, sesuai dengan ruang lingkup Standardisasi dan Penilaian Kesesuaian yang ditetapkan dalam Undang-Undang 20 tahun 2014, yang mencakup pengembangan dan penerapan standar, penilaian kesesuaian, dan pengelolaan standar nasional satuan ukuran, BSN merupakan penanggungjawab pengembangan Infrastruktur Mutu Nasional di Republik Indonesia.

Di bidang standardisasi, BSN hingga Mei 2024 telah menetapkan 15.263 Standar Nasional Indonesia (SNI). Penerapan SNI akan meningkatkan perlindungan kepada konsumen, pelaku usaha, tenaga kerja, dan masyarakat lainnya, baik untuk keselamatan, keamanan, maupun kesehatan; mewujudkan persaingan usaha yang sehat dalam perdagangan dan meningkatkan mutu dan daya saing produk dalam negeri.

Di bidang akreditasi, hingga Mei 2024, BSN melalui Komite Akreditasi Nasional (KAN) telah mengakreditasi LPK di seluruh Indonesia, yakni untuk laboratorium terdiri atas 1413 Laboratorium Pengujian, 339 Laboratorium Kalibrasi, 81 laboratorium medik, 42 Penyelenggara Uji Profisiensi, dan 6 Produsen Bahan Acuan. BSN melalui KAN juga telah mengakreditasi lembaga inspeksi dan lembaga sertifikasi, sejumlah 232 Lembaga Sertifikasi Produk, Proses, dan Jasa, 184 Lembaga Inspeksi dan Lembaga Verifikasi/Validasi, 207 Lembaga Sertifikasi Sistem Manajemen, serta 33 Lembaga Sertifikasi Person dan Keberlanjutan. Selain itu, BSN melalui KAN mengoperasikan 41 skema akreditasi dan 17 skema diantaranya telah mendapat pengakuan internasional.

Di bidang metrologi, khususnya pengelolaan Standar Nasional Satuan Ukuran (SNSU) Laboratorium (Standar Nasional Ukuran) SNSU BSN memiliki total 148 kemampuan kalibrasi dan pengukuran (CMCs) yang diakui internasional dan tercantum dalam Key Comparison Data Base (KCDB) BIPM melalui skema keberterimaan The CIPM Mutual Recognition Arrangement (CIPM-MRA).

Untuk menjalankan tugas dan tanggung jawab pengembangan Infrastruktur Mutu Nasional tersebut, BSN ditugaskan untuk mewakili peran aktif Indonesia dalam organisasi kerjasama yang berkaitan dengan Infrastruktur Mutu Global maupun regional, yaitu International Organization for Standardization (ISO), International Electrotechnical Commission (IEC), Codex Alimentarius Commission (CAC), International Accreditation Forum (IAF), International Laboratory Accreditation Cooperation (ILAC), Asia Pacific Accreditation Cooperation (APAC), International Bureau of Weights and Measures (BIPM), Asia Pacific Metrology Programme (APMP), serta Standards and Metrology Institute for Islamic Countries (SMIIC). Disamping keanggotaan dalam organisasi kerjasama di bidang Infrastruktur Mutu tersebut di atas, BSN juga bertanggung jawab sebagai notification body dan enquiry point yang memiliki peran penting dalam negosiasi perdagangan global. (Humas)