Badan Standardisasi Nasional
  • A
  • A

Wapres RI : Standardisasi untuk Obat-obatan Tradisional Indonesia yang Bermutu dan Berdaya Saing

  • Senin, 13 November 2023
  • Humas BSN
  • 1061 kali

Wakil Presiden Republik Indonesia, Ma’ruf Amin, dalam pembukaan Pameran Inovasi dan Teknologi Kesehatan dalam Transformasi Kesehatan, di Jakarta Convention Center, Kamis (09/11/2023) meminta agar produk temulawak terus diperhatikan dan dijaga dari aspek mutu, keamanan, serta pengawasannya sehingga aman dikonsumsi masyarakat.

“Terhadap obat-obatan tradisional khas Indonesia yang sudah terstandar dan diakui sebagai produk bermutu, agar terus dipromosikan dan didorong sehingga mampu bersaing dengan produk sejenis dari negara lain, seperti ginseng dan lain-lain,” ungkap Wapres.

Sementara itu, Menteri Kesehatan RI,  Budi Gunadi Sadikin menjelaskan bahwa sebagai tanaman asli dari Indonesia temulawak telah ditetapkan sebagai tanaman obat unggulan. Penetapan temulawak sebagai tanaman obat tradisional unggulan Indonesia didasarkan pada banyaknya kandungan yang terdapat dalam tanaman tersebut. Diantaranya yaitu, zat besi, vitamin, kalsium, sodium dan asam folat. Selain itu temulawak juga mengandung zat aktif kurkuminoid yang berkhasiat untuk mencegah berbagai penyakit yang menyerang organ hati.

Badan Standardisasi Nasional (BSN) telah menetapkan Standar Nasional Indonesia (SNI) 8171:2015 Temulawak segar. SNI ini disusun untuk meningkatkan jaminan mutu dan keamanan pangan dalam rangka memenuhi keinginan pasar terhadap produk temulawak segar yang bermutu, aman di konsumsi dan berdaya saing tinggi.

Standar ini menetapkan klasifikasi, persyaratan mutu, penandaan dan pelabelan, serta metode uji pada rimpang temulawak yang dipasarkan dalam bentuk segar. Saat ini, penerapan SNI tersebut masih bersifat sukarela.

Selain peluncuran dalam tanaman obat Indonesia unggulan, Kementerian Kesehatan juga meluncurkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 54 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Pemanfaatan Jamu, sebagai upaya mendorong kemandirian kesehatan nasional.

Hadir dalam kegiatan ini sebagai perwakilan dari BSN yaitu Deputi Bidang Pengembangan Standar BSN, Hendro Kusumo dan Direktur Pengembangan Standar Agro, Kimia, Kesehatan dan Halal BSN, Heru Suseno, serta didampingi juga oleh Analis standardisasi dan Analis perumusan SNI dari Direktorat Pengembangan Standar Agro, Kimia, Kesehatan dan Halal BSN. (hps/humas)

 

Galeri Foto: Wapres RI : Standardisasi untuk Obat-obatan Tradisional Indonesia yang Bermutu dan Berdaya Saing

 




­