Badan Standardisasi Nasional
  • A
  • A

Tabung Gas Elpiji Ilegal Beredar Bebas

  • Rabu, 29 Februari 2012
  • 1011 kali
Kliping Berita
TEMPO.CO, Yogyakarta- Masyarakat pengguna tabung gas untuk keperluan dapur diminta hati-hati dan teliti. Sebab, banyak tabung gas palsi berukuran 3 kilogram. Tabung itu tidak ber-SNI (standar nasional Indonesia) sehingga dikhawatirkan mudah meledak. 
"Semua tabung harus ber-SNI, segel tabung warnanya coklat, tetapi banyak yang segelnya berwarna lain," kata Ketua Himpunan Swasta Pengusaha Minyak Dan Gas (Hiswana Migas) Daerah Istimewa Yogyakarta Siswanto, Rabu 29 Februari 2012.
PT. Pertamina Yogyakarta sudah menyortir tabung gas yang tidak layak pakai atau ilegal. Sebanyak 281 ribu tabung gas ditarik dan dikumpulkan di lahan milik Pertamina di sekitar Lempuyangan Yogyakarta.
Tabung gas yang ilegal itu menurut Siswanto, banyak ditemukan di Kabupaten Sleman dan Bantul. Disinyalir, masuknya tabung-tabung gas 3 kilogram ilegal itu masuk dari wilayah Magelang dan Klaten (Jawa Tengah).
Distribusi gas sudah melalui daerah yang ditentukan. Jika ada distributor elpiji yang mengambil jatah dari luar daerah akan dikenakan sanksi berupa pengurangan jatah elpijinya. 
"Jika ada pangkalan elpiji yang nakal, pasti akan diberi sanksi," kata dia. 
Kebocoran tabung gas biasanya melalui seal atau katup di jalur keluarnya gas ke selang kompor. Biasanya, para pengecer elpiji juga melengkapi dengan cadangan seal dari karet. Jika, bocor maka bau gas akan tercium karena memang diberi aroma. Padahal sifat elpiji sebenarnya tidak berbau. 
"Tabung gas yang tidak ber-SNI dan yang rusak kami tarik dan sortir," kata Abdul Manan, Sales Area Manager PT Pertamina Yogyakarta beberapa waktu lalu. 
Sumber:  www.tempo.co/ Rabu, 29 Februari 2012 Link: http://www.tempo.co/read/news/2012/02/29/092387130/Tabung-Gas-Elpiji-Ilegal-Beredar-Bebas



­