Badan Standardisasi Nasional
  • A
  • A

Pengusaha Abon Ikan Sulbar Minta Logo SNI

  • Minggu, 26 Februari 2012
  • 1218 kali
Kliping Berita

Mamuju (ANTARA News) - Pengusaha industri abon ikan di Provinsi Sulawesi Barat meminta agar dimudahkan mendapatkan logo Standar Nasional Indonesia (SNI) dari pemerintah pusat demi memudahkan upaya ekspor abon ikan.

Husanawati, salah seorang pengusaha abon ikan di Mamuju, Sabtu, mengatakan, salah satu kendala yang dihadapi pengusaha abon ikan di Sulbar adalah tidak adanya logo SNI yang diberikan pemerintah pusat sebagai izin untuk melakukan ekspor.

Oleh karena itu, ia meminta pemerintah pusat dapat mempermudah pengurusan untuk mendapatkan logo SNI agar abon ikan yang diharapkan dapat mendongkrak usaha industri kecil di Sulbar dapat mensejahterakan masyarakat.

"Kalau SNI diberikan dan ekspor abon ikan keluar negeri dapat dilaksanakan, maka industri kecil yang selama ini mengembangkan usaha abon ikan di Sulbar akan meningkat produksinya dengan begitu kesejahteraan mereka juga meningkat.

Menurut dia, peluang ekpor usaha abon ikan di Sulbar sangat besar setelah sejumlah pengusaha industri kecil bertemu dengan sejumlah perwakilan negara luar yang ingin berinvestasi di Sulbar, dalam pertemuan itu terdapat enam negara yang menyatakan ingin berinvestasi memasarkan abon ikan di Sulbar keluar negeri dalam bentuk ekspor.

Ia mengatakan, kondisi tersebut, membuat abon ikan berpotensi ekpor untuk dipasarkan diluar negeri karena daya minat negara luar untuk mengkomsumsi abon ikan Sulbar cukup tinggi.

Oleh karena itu, ia juga meminta pemerintah di Sulbar maupun ditingkat pusat dapat membantu pengusaha abon ikan meningkatkan pengelolaan hasil produksinya untuk ekpor keluar negeri yang akan dilaksanakan dapat memenuhi permintaan pasar.

"Keterbatasan teknologi dan jalur pasar usaha abon ikan di Sulbar merupakan kendala yang dihadapi pengusaha selama ini sehingga dukungan pemerintah di Sulbar dan di tingkat pusat dalam upaya mengekspor abon ikan sulbar," katanya.

Ia mengatakan, abon ikan di Sulbar, sesungguhnya dapat diekspor keluar negeri sejak tahun 2003 sejak usaha abon ikan dikembangkan masyarakat Sulbar.

Namun kata dia, karena kurangnya perhatian pemerintah yang saat itu Provinsi Sulbar belum terbentuk maka abon ikan tidak dapat dipasarkan secara ekspor.

Menurut dia, abon ikan Sulbar sangat berpotensi dikembangkan Sulbar karena Sulbar merupakan daerah yang memiliki hasil perikanan melimpah bahkan di antarpulaukan keluar daerah dan diekspor ke mancanegara melalui provinsi lain, sehingga usaha abon ikan tidak akan sulit dikembangkan ke depan.

"Dari pada ikan di Sulbar hanya dicuri daerah lain dan negara luar maka lebih baik, usaha abon ikan dikembangkan karena itu juga akan berpengaruh terhadap peningkatan kesejahteraan masyarakat di Sulbar yang sekitar 20 persen adalah nelayan," ucapnya. (T.KR-MFH/F003)

Sumber : antaranews, Minggu 26 Februari 2012.
Link : http://www.antara-sulawesiselatan.com/berita/36723/pengusaha-abon-ikan-sulbar-minta-logo-sni




­