- Beranda
- Arsip
- Klipping Berita
- A
- A
Pasar Swasta Harus Penuhi Lima Prinsip Modernisasi
- Kamis, 23 Februari 2012
- 1064 kali
Eny Prihtiyani | Robert Adhi Ksp | Kamis, 23 Februari 2012 | 18:40 WIB
JAKARTA, KOMPAS.com - Meski identik dengan kemegahan, pasar swasta belum tentu menjalani prinsip-prinsip pasar modern. Padahal prinsip-prinsip tersebut jika dilaksanakan, secara otomatis akan mendongkrak kinerja bisnis pasar swasta.
Wakil Menteri Perdagangan Bayu Krisnamurthi dalam acara pelucuran majalah Ritel, di Jakarta, Kamis (23/2/2012) mengatakan, setidaknya ada lima prinsip pasar modern. Pertama, tertib aturan baik tertib ukur, tertib menjajakan produk berstandar nasional Indonesia (SNI), tertib dengan standar kesehatan, dan tertib mencatumkan label dengan jelas. Kedua, nyaman dan ramah terhadap konsumen. Kelihatannya pasar swasta sudah nyaman, tetapi masih banyak mal yang tidak ramah terhadap ibu hamil atau kelompok difabel, katanya.
Ketiga, aktif mempromosikan produk dalam negeri. Bayu meminta agar mal-mal mengerem menjual produk-produk impor. Tahun ini pembelian barang konsumsi diperkirakan mencapai Rp 3.500-3.800 triliun. Jika kita tidak berbuat apa-apa, maka sekitar 6-7 persen dari pangsa itu akan diisi barang-barang impor, yang nilainya diperkirakan mencapai Rp 200-220 triliun, ujarnya.
Keempat, menghormati dan menghargai nilai-nilai budaya bangsa. Caranya dengan membuat desain pasar swasta yang mencerminkan budaya setempat. Kelima, ramah terhadap lingkungan.
"Jika prinsip-prinsip itu dijalankan maka kontradiksi dengan pasar rakyat juga semakin hilang. Tidak hanya itu, omset juga akan naik. Tahun ini ada sekitar 50 juta penduduk kita yang daya belinya berkisar Rp 20 juta per bulan. Itu potensi yang sangat besar," papar Bayu.
Sumber : Kompas.com, Kamis 23 Februari 2012.
Link : http://bisniskeuangan.kompas.com/read/2012/02/23/18403571/Pasar.Swasta.Harus.Penuhi.Lima.Prinsip.Modernisasi
Pertanyaan Umum
-
1 Jum, 10 Mei 2024 PEMENANG KOMPETISI STANDARDISASI NASIONAL 2024
-
2 -
3 Kam, 25 Apr 2024 SIARAN PERS: BSN Dukung Implementasi SPBE Melalui Layanan Akreditasi
-
4