Badan Standardisasi Nasional
  • A
  • A

Ribuan Produk di Surabaya Ditemukan Masih Ilegal

  • Kamis, 23 Februari 2012
  • 1018 kali
Kliping Berita

Jika Terbukti, Wamendag RI Ancam Proses Hukum

LENSAINDONESIA.COM: Ribuan Produk mulai dari jenis non pangan sampai produk pangan di Surabaya masih banyak ditemukan dalam berstatus ilegal. Temuan tersebut maraknya produk pangan dan non pangan yang tidak memenuhi ketentuan sesuai ketetapan pemerintah.

Dalam sidak bersama Wakil Menteri Perdagangan (Wamendag) RI Bayu Krisnamurthi bersama tim terkait melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah pasar di Surabaya. Ditemukan, sekitar 3.450 baja tulangan beton merk HISP10 dan 360 batang merk HKA P8, serta 794 batang baja keperluan umum merk ALS ukuran 9 diduga belum memenuhi SNI di kawasan pergudangan Romo Kalisari Surabaya.

Rombongan yang tergabung dalam Tim Terpadu Pengawasan Barang Beredar (TPBB) juga mengamankan dua merk lampu swaballast dengan merk FR dan AT yang ditemukan di kawasan Manukan Kulon, dan Tandes Surabaya tidak memenuhi SNI. Disebutkan, dua merk lampu tersebut untuk FR tipe 2U dengan daya 15W sebanyak 29.957 pcs, sementara lampu dengan daya 5 watt sebanyak 55.651, daya 20 watt sebanyak 37.142 pcs.

Sedangkan untuk merk AT tipe 2U daya 11 watt sebanyak 26.660, serdta merk CRF tipe 2U daya 9 watt sebanyak 329 pcs, untuk 15 watt sebanyak 614 pcs, dan 20 watt sebanyak 349 pcs. Temuan dua merk lampu yang tidak sesuai SNI tersebut merupakan hasil uji laboratorium ulang oleh Direktorat Badan Pengawasan Barang Beredar dan Jasa.

“Pemeriksaan kami mulai dari ritail, distributor, sampai ke produsen langsung dan ternyata masih banyak yang belum memenuhi standar pemerintah. Jika memang terbukti secara laboratorium, kami akan menarik barang tersebut,” sebut Bayu Krisnamurthi, kepada wartawan.

Lebih lanjut disebutkan, TPBB juga mengamankan 394 pcs helm pengendara motor dengan berbagai merek yang dijual di kawasan Jalan Semarang Surabaya. Penarikan helm ini lantaran diduga tidak sesuai dengan standar SNI.

Dalam kesempatan ini, ia menegaskan jika temuan tersebut terbukti tidak memenuhi standar SNI, namun masih tetap dijual, Mendag RI mengancam akan diproses secara hukum. Hasil temuan produk pangan maupun non pangan ini akan dilakukan uji laboratorium untuk memastikan kelayakan penggunaan.

“Selain itu kami juga menemukan produk kosmetik terdaftar yang rupanya berstatus ilegal seperti ponds, Tai Lai Mei, HDL, Qianyan, Pund’s sebanyak 33 jenis. Terdiri dari 31.893 kemasan dengan taksiran senilai Rp295.293.500. Ini harus ditindaklanjuti untuk menciptakan persaingan dagang yang sehat dan bermanfaat bagi masyarakat,” tandasnya.panji

Editor: Noviyanto

Sumber : lensaindonesia.com, Kamis 23 Februari 2012.
Link : http://www.lensaindonesia.com/2012/02/23/ribuan-produk-di-surabaya-ditemukan-masih-ilegal.html




­