Badan Standardisasi Nasional
  • A
  • A

Produk Tak Layak Banjiri Pasar

  • Kamis, 23 Februari 2012
  • 1155 kali
Kliping Berita

Produk-produk tak layak edar masih membanjiri pasar mulai dari produk makanan hingga kosmetik
SURABAYA – Produk-produk tidak layak edar masih membanjiri pasar. Hasil uji labolatorium BPOM menunjukkan, formalin terkandung dalam produk pangan segar, seperti mie basah, sawi, bahan makanan impor dari China tidak luput dari zat yang membahayakan tubuh manusia tersebut. Sedangkan makanan lainnya yang mengandung rhodamin-B (zat pewarna tekstil) adalah krupuk.

“Dari 27 sample yang kami dapatkan, 9 terbukti mengandung zat kimia seperti formalin pada makanan impor dari China dan mie basah serta sawi, dan rhodamin-B terdapat pada krupuk,” kata Kepala Balai POM RI, Lucky S Slamet, di sela inspeksi mendadak (sidak) yang dilakukan Tim Terpadu Pengawasan Barang Beredar (TPBB), Rabu (22/2).

Tim terpadu itu terdiri dari Kemendag, Badan POM, Kemenperin, Kemenko Perekonomian, Kementerian ESDM, Bareskrim Mabes Polri, Ditjen Bea dan Cukai, serta Dinas Perindustrian dan Perdagangan Jawa Timur.

Dari kunjungan ke beberapa tempat di Surabaya itu ditemukan produk pangan dan non pangan yang diedarkan tidak berdasarkan ketentuan pemerintah. Ketentuan pemerintah yang wajib dilaksanakan oleh pelaku usaha di bidang jasa, dagang, dan industri diantaranya wajib SNI, wajib menyertakan label bahasa Indonesia dalam kemasan, tidak kadaluwarsa, tidak mengandung zat berbahaya, serta terdapat sertifikat halal dan AKG (angka kecukupan gizi) bagi produk pangan, dan beberapa kewajiban lainnya.

Sidak dilakukan di beberapa kawasan yang disinyalir terdapat produk pangan dan non pangan yang bisa merugikan konsumen. Di awali dari Pasar Genteng Surabaya, petugas berhasil menemukan sample makanan yang mengandung zat berbahaya seperti formalin dan rhodamin-B (zat pewarna tekstil).

Sidak yang dipimpin Wakil Menteri Perdagangan, Bayu Krisnamurthi, kemudian melanjutkan ke kawasan Pergudangan Romo Kalisari Surabaya. Di lokasi ini tim TPBB menemukan sebanyak 3.450 batang produk Baja Tulangan Beton (BjTB) merek HIS P10, dan 360 batang merek HKA P8, serta 794 batang Baja Keperluan Umum (BjKU) merek ALS ukuran 9.

Selanjutnya, Tim TPBB mengamankan 2 jenis lampu swaballast yang tidak memenuhi SNI di kawasan Manukan Kulon, Tandes Surabaya. Secara rinci, petugas mengamankan lampu merek FR tipe 2U/15 watt sebanyak 29.957 pcs, 5 watt sebanyak 55.615 pcs, 20 watt sebanyak 37.142 pcs, dan merek AT tipe 2U/15 watt sebanyak 26.660 pcs. Selain itu, petugas menyita jenis lampu yang sama di kawasan A Yani Surabaya dengan merek CRF tipe 2U/9 watt sebanyak 329 pcs, 15 watt sebanyak 614 pcs, dan 20 watt sebanyak 349 pcs.

Helm juga tidak lepas dari bidikan petugas. Sebanyak 240 helm yang tidak memenuhi SNI ditemukan di kawasan Jl. Semarang Surabaya dengan asumsi 330 pcs merek G, 40 pcs merek W, dan 24 pcs helm merek B.

Tidak hanya produk kebutuhan dan perabotan rumah tangga, konsumen nampaknya harus lebih was-was dalam mempercantik diri memakai kosmetik. Pasalnya, ribuan kosmetik tak berizin atau palsu ditemukan tim TPBB di ritel kawasan pertokoan Sinar Galaxy, Jl. Pasar Turi. Kosmetik itu terdiri dari lipstick, bedak, dan sabun kecantikan.

Bayu menjelaskan, hasil penemuan tersebut dibuatkan Berita Acara Pengamanan Barang Bukti dan Berita Acara Penitipan Barang Bukti. “Pelaku akan dipanggil untuk klarifikasi oleh Penyidik Pegawai Negeri Sipil Perlindungan Konsumen (PPNS-PK) Disperindag Jawa Timur, berkoordinasi dengan Direktorat Pengawasan Barang Beredar dan Jasa Kemendag,” lanjutnya.

Kepala Disperindag Jawa Timur, Budi Setiawan menerangkan, tahun lalu di Jatim terdapat 22 komoditas dan 45 merek yang sudah dibuatkan Berita Acara Pengamanan Barang Bukti dan Berita Acara Penitipan Barang Bukti.

“Sebagian besar komoditas itu berupa barang elektronik, ponsel, dan lampu. “Yang paling penting sekarang ini bagaimana integrasi pusat, daerah, dan masyarakat. Kita buka website atau sms sehingga masyarakat bisa mengadu melalui sms tersebut. Ini sedang kita lakukan untuk membuat itu,” jelasnya. m27

Sumber: www.surabayapost.co.id /Kamis, 23/02/2012
Link: http://www.surabayapost.co.id/?mnu=berita&act=view&id=f0d04a3a1b13c25255819dc987b22972&jenis=e4da3b7fbbce2345d7772b0674a318d5




­