Badan Standardisasi Nasional
  • A
  • A

Konsumen Kerap Abaikan Label SNI

  • Senin, 20 Februari 2012
  • 1237 kali
Kliping Berita

REMBANG, suaramerdeka.com – Para konsumen masih kerap mengabaikan keberadaan label standar nasional Indonesia (SNI) pada barang yang hendak dibelinya. Harga murah menjadi pertimbangan pembeli, meski kualitas barang masih banyak diragukan.

Hal ini terungkap pada razia gabungan yang digelar Petugas Disperindag Provinsi Jawa Tengah dan Petugas Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan UMKM (Disperindagkop dan UMKM) Rembang, baru-baru ini. Petugas masih menemukan barang non SNI dijual bebas dan menjadi pilihan konsumen.

“Padahal ketentuannya setiap barang harus berlabel SNI, dengan begitu standar mutunya benar-benar terjamin, sehingga konsumen tak dirugikan,” jelas Setyo Budi Utomo, Petugas Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Disperindagkop dan UMKM, Senin (20/2).

Selain barang wajib berlabel SNI, petugas gabungan juga menyisir sejumlah toko untuk memantau penjualan barang-barang tak bercukai. Razia difokuskan di Kecamatan Kota Rembang, Lasem dan Pancur.

Pada razia itu, lanjut Setyo, petugas menemukan besi cor bangunan tanpa label SNI dijual di sejumlah toko bangunan. “Kami sebatas mengingatkan pedagang untuk tak menjual besi tak ber-SNI tersebut. Sebab ujung-ujungnya konsumen yang dirugikan,” katanya.

Setyo menyebutkan, labelisasi SNI penting untuk membantu konsumen. Label SNI dapat menjadi petunjuk yang jelas bagi konsumen, untuk memilih produk yang handal dan berkualitas. Bagi produsen, lanjut dia, label SNI menjadi media promo yang efektif karena kualitas barang produksinya sudah teruji dan mendapat pengakuan.

“Bagi Pemerintah label SNI penting untuk memantau perdaran barang berkualitas dan telah diregulasi sesuai yang disyaratkan di pasaran. Namun banyak konsumen hanya melihat harga murah, tanpa melihat kualitas yang ditawarkan. Inilah yang menyebabkan masih banyak barang non SNI beredar di pasaran,” tandasnya.

Sumber : Suara Merdeka.com, Senin 20 Februari 2012
Link : http://suaramerdeka.com/v1/index.php/read/news/2012/02/20/110037/Konsumen-Kerap-Abaikan-Label-SNI




­