Badan Standardisasi Nasional
  • A
  • A

Relokasi pabrik China dorong investasi baja

  • Jumat, 02 Desember 2011
  • 1024 kali
Kliping Berita

SNI baja profil diwajibkan mulai Maret 2012

DEMIS RIZKY GOSTA

JAKARTA : Relokasi sejumlah pabrik peleburan baja China mendorong realisasi investasi di industri logam, mesin dan elektronik dalam negeri tembus hingga US$1,42 miliar pada kuartal III/2011 atau melonjak 400% dari peroide yang sama 2010.

Direktur Industri Material Dasar Logam Kementerian Prindustrian I Gusti Putu Suryawirawan mengatakan sedikitnya 10 perusahaan dari China mendirikan pabrik peleburan (smelter) baja di dalam negeri pada tahun ini.

“Banyak pabrik peleburan kecil relokasi ke sini. Itu yang mendorong realisasi investasi menjadi tinggi selain adanya pembangunan pabrik patungan Krakatau Steel-Posco,” katanya kemarin.

Hingga kuartal III/2011, menurut data Kemenperin, realisasi penanaman modal asing (PMA) di industri logam, mesin, dan elektronik sudah mencapai US$1,42 miliar yang terdiri dari 318 proyek.

Investasi asing itu melonjak 413,9% dari realisasi  pada periode yang sama tahun lalu yang hanya US$278,1 juta terdiri dari 170 proyek.

Direktur Eksekutif Asosiasi Industri Besi dan Baja Indonesia (IISIA) Edward Pinem mengatakan perusahaan baja China merelokasi industri karena pengetatan aturan efisiensi dan keamanan lingkungan di negara tersebut.

“Di sana, dalam 1-2 tahun pabrik yang tidak comply dengan aturan yang diperketat tidak boleh beroperasi. Jadi mereka pindah ke sini,” ujarnya. Pabrik-pabrik itu umumnya berkapasitas 5.000-10.000 ton per bulan.

Putu menjelaskan kebanyakan pabrik dari China memproduksi seng dan besi siku untuk memenuhi permintaan pasar domestik yang tinggi. Selain itu, pabrik baja kecil itu juga melakukan aktivitas peleburan billet baja untuk dikonversi menjadi baja batangan.

“Asal bisa penuhi listrik 10 megawatt saja, mereka bangun pabrik. Letaknya di berbagai pelosok di daerah,” kata Putu.

Namun, dia mengungkapkan sebagian pabrik China itu menggunakan mesin yang sudah using dengan teknologi rendah.

Kementerian Perindustrian, kata Putu, kesulitan mengawasi dampak lingkungan dari pabrik-pabrik kecil tersebut karena mereka langsung mengurus perizinan ke pemerintah provinsi atau kabupaten/kota.

Di Indonesia, terdapat 313 perusahaan besi baja yang 87,34% di antaranya beroperasi di Jawa. Kapasitas terpasang baja mentah (crude steel) nasional mencapai 9,8 juta ton dengan tingkat utilisasi 61,2%.

SNI wajib


Putu menambahkan pemerintah juga berencana mewajibkan Standar Nasional Indonesia (SNI) baja besi beton/ profil ringan yang biasa digunakan sebagai besi siku pada Maret 2012.

Penerapan wajib SNI bagi produk baja tersebut, menurutnya, mendesak karena peningkatan kebutuhan untuk pembangunan menara telekomunikasi dan pembangkit listrik.

“Sudah diatur dalam Permenperin No. 82/2011, akan diwajibkan mulai Maret 2012 atau 6 bulan setelah sosialisasi ke industri dan WTO,” katanya.

Produksi besi beton/profil ringan industri dalam negeri mencapai 1,88 juta ton pada 2010 dari konsumsi dalam negeri yang mencapai 1,93 juta ton. Utilisasi produksi industri nasional hanya 32,2% dari kapasitas terpasang industri baja sebanyak 5,84 juta ton. (demis.risky@bisnis.co.id)  

Sumber : Bisnis Indonesia, Kamis 1 Desember 2011, hal. i1.




­