Badan Standardisasi Nasional
  • A
  • A

Agar bisa bertahan, produk UKM harus ber-SNI

  • Jumat, 25 November 2011
  • 955 kali
Kliping Berita

SURABAYA, kabarbisnis.com: Di era pasar bebas, persaingan menjadi sangat ketat seiring dengan kemudahan yang diperoleh negara lain untuk memasukkan produknya ke pasar dalam negeri.

Sebagai langkah antisipatif atas limbungnya dominasi produk dalam negeri di kancah perdagangan nasional, harus dilakukan standardisasi mutu produk, khususnya produk Industri Kecil dan Menengah (IKM) agar mampu bersaing di pasar bebas.

"Kalau zaman dulu produk sangat terbatas. Orang tidak akan mempertimbangkan apakah barang ini sesuai standar apa tidak. Namun dengan semakin banyaknya produk yang beredar di pasaran, baik produk dalam atau luar negeri, maka kebutuhan akan Standard Nasional Indonesia (SNI) menjadi sesuatu yang mutlak dilakukan. Sebab pasar tidak akan memilih produk yang tidak berstandar karena tidak ada jaminan," kata Kepala Badan Standardisasi Nasional (BSN), Bambang Setiadi.

Kebutuhan ini, menurutnya, tidak hanya berlaku bagi industri besar saja. Justru Industri Kecil dan menengah (IKM) atau Usaha Kecil Menengah (UKM) dituntut segera mengurusnya agar tidak tergerus oleh produk impor yang sudah ber-SNI.

"Sejauh ini kesadaran mereka memang sudah meningkat. Ini terlihat dari semakin banyaknya peserta yang ikut dalam SNI Awards dan semakin banyaknya jenis penghargaan yang dilombakan. Kalau dulu hanya ada kriteria perusahaan besar dan menengah saja, maka pada tahun ini ada kriteria untuk perusahaan kecil. Sementara jumlah peserta yang ikut juga sudah mencapai 86 industri," katanya.

Namun, imbuh dia, masih cukup banyak IKM dan UKM yang belum menganggap SNI sebagai hal penting. Mereka masih berfikir bahwa kinerja sudah cukup hanya dengan memproduksi dan menjualnya saja, tanpa ada kejelasan standar yang diikuti.

"Untuk itu, di Bulan Mutu Nasional 2011 ini kami sengaja mengajak, mengingatkan dan menghimbau UKM dan IKM untuk sadar atas pentingnya standar mutu produk. Dan ini harus mereka lakukan jika tidak ingin roboh," tegasnya.

Terkait SNI yang dimiliki oleh Indonesia, ia mengatakan sekarang sudah mencapai di atas 7.000 SNI jenis produk. Sementara pada tahun depan, direncanakan akan ada 20 SNI untuk produk UKM atau IKM.

"Tahun depan kami berupaya membuat 20 SNI untuk IKM. Apa saja, ini nanti akan dibahas. Kami perkirakan, dana yang diperlukan untuk merealisasikannya mencapai sekitar Rp500 juta hingga Rp1 miliar," terang Bambang.

Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Jawa Timur, Budi Setiawan menilai, ada empat produk UKM yang mendesak untuk diterbitkan SNI-nya, yaitu mamin, batik, alas kaki, dan agribisnis. Disperindag Jatim akan menfasilitasi bagi IKM dan UKM dalam proses pengurusan SNI.

"Fasilitas tersebut berupa bimbingan teknis mulai mereka mendaftarkan hingga proses ke Jakarta. Ini semata-mata untuk meningkatkan kesadaran IKM dan UKM atas pentingnya SNI. Karena jumlah UKM yang produknya ber-SNI hanya sekitar 5% hingga 10% dari total jumlah industri kecil yang mencapai 726.000 unit," akunya. kbc6

Sumber : kabarbisnis.com, Jumat 25 November 2011.
Link : http://www.kabarbisnis.com/read/2824627




­