Badan Standardisasi Nasional
  • A
  • A

2012, Pengawasan Produk Non-SNI Diperketat

  • Senin, 28 November 2011
  • 774 kali
Kliping Berita

Andi Penowo - Timlo.net

Solo – Pemerintah Kota (Pemkot) Solo rencananya akan lebih memperketat lagi peredaran produk lokal dan asing yang masuk ke Kota Bengawan. Sedianya, mulai 2012 mendatang Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Solo akan meningkatkan pengawasan pada produk yang tidak berstandar nasional Indonesia (SNI).

Kepada wartawan, Kepala Bidang Pengawasan dan Perlindungan Konsumen, Ida Susilowati, mengatakan mulai 2012 Disperindag akan menempuh langkah strategis dalam pengawasan peredaran barang. Dinas akan mengujikan ke laboratorium produk-produk yang ditengarai berlabel SNI palsu.

“Beberapa bulan lalu kami ke Balai Besar Kulit, Karet dan Plastik Yogyakarta untuk berkoordinasi apa-apa yang bisa dilakukan di sana setelah di lapangan kami temukan produk (yang diduga ber-SNI palsu-red),” terang Ida, saat ditemui di ruang kerjanya, beberapa waktu lalu.

Menurutnya, langkah tersebut dilakukan lantaran Disperindag kerap menemukan hal-hal yang seharusnya tidak dilakukan kalangan pengusaha, khususnya di bidang makanan. Adapun untuk saat ini, dinas baru sebatas memberi peringatan kepada pelaku usaha yang memasarkan produknya di luar ketentuan, belum sampai ke uji laboratorium.
Editor: Marhaendra Wijanarko

Sumber : timlo.net, Senin 28 November 2011.
Link : http://bisnis.timlo.net/baca/16080/2012-pemkot-perketat-pengawasan-produk-non-sni




­