Badan Standardisasi Nasional
  • A
  • A

Industri batik diusulkan dibagi 3 kategori

  • Rabu, 23 November 2011
  • 908 kali
Kliping Berita
 
JAKARTA Kementerian Perindustrian mengusulkan industri batik dibagi menjadi tiga kategori guna mendorong pertumbuhan industri itu sambil menjaga kelestarian batik sebagai budaya.

Dirjen Industri Kecil dan Menengah Kemenperin Euis Saedah mengatakan selama ini posisi produsen batik nontradisional sering dikecualikan dari berbagai pameran dan program pemerintah sehingga perkembangannya terhambat.

"Proses produksi mereka tidak mengikuti pakem batik, sehingga mereka sering dianaktirikan," katanya kemarin.

Untuk mengatasi ketimpangan tersebut, kata Euis, Kemenperin mengusulkan industri batik dibagi menjadi tiga kategori, yaitu batik budaya, batik industri, dan batik kreatif.

Kategori batik budaya mencakup produsen batik pakem tradisional, seperti batik tulis dan cap yang akan dibina oleh Kementerian Pendidikandan Kebudayaan, sementara batik kreatif adalah produsen batik lintas-media di bawah binaan Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif.

Adapun batik industri, papar Euis, adalah sektor usaha yang difokuskan untuk mendorong penyerapan tenaga kerja dan produksi dalam skala besar. "Jenis batik seperti printing atau sablon malam tergolong di sini dan akan dibina oleh Kemenperin."

Dia menjelaskan klasifikasi tersebut bisa direalisasikan melalui standar nasional Indonesia (SNI) yang dirancang berdasarkan karakter dan kebutuhan masing-masing kategori industri batik.

Parameter baru

Saat ini, kata Euis, revisi SNI batik sedang diolah oleh tim Rancangan SNI yang melibatkan Balai Besar Kerajinan dan Batik Kemenperin. "Dalam SNI yang baru akan ada parameter baru selain uji tarik, warna, dan keamanan," jelasnya.

Cetak Biru Pelestarian dan Pengembangan Batik Nasional 2012-201S menyatakan nilai produksiindustri batik dalam negeri terus naik dari Rp3,2 triliun pada 2008 menjadi Rp3,36 triliun pada 2009 dan mencapai Rp3,94 triliun pada 2010.

Jumlah produsen batik di Indonesia terus tumbuh dari 53.250 unit usaha pada 2008 dengan 873.510 tenaga kerja menjadi 55.778 unit usaha pada 2010 yang mempekerjakan 916.783 tenaga kerja.

Adapun, nilai ekspor batik dan produk bermotif batik Indonesia terus turun sejak krisis ekonomi du- nia, yakni dari US$93,09 juta pada 2008 menjadi US$76,02 juta pada 2009, dan US$69.24 juta pada 2010.

Ketua Asosiasi Pertekstilan Indonesia (API) Ade Sudrajat mengatakan industri batik di dalam negeri tumbuh hingga dua kali lipat dalam 5 tahun terakhir.

"Porsi batik dalam industri garmen juga semakin besar, sudah sampai 10% dari produk garmen adalah batik," katanya belum lama ini.

Euis memperkirakan industri batik bisa tumbuh 7%-8% pada tahun ini atau setara dengan pertumbuhan industri fashion.

Sumber : Bisnis Indonesia, Rabu 23 November 2011, Hal. i1.




­