Badan Standardisasi Nasional
  • A
  • A

Ban sepeda motor selundupan kuasai 20% pasar

  • Rabu, 07 September 2011
  • 1680 kali
Kliping Berita
JAKARTA: Ban sepeda motor impor disinyalir masuk secara ilegal ke pasaran domestik dengan menggunakan merek dalam negeri dan menguasai hingga 20% pasar penjualan ban sejenis di dalam negeri.
 
Ketua Umum Asosiasi Perusahaan Ban Indonesia (APBI) Azis Pane mengungkapkan ban dalam dan ban luar sepeda motor tersebut masuk melalui pelabuhan Tanjung Balai di Sumatera Utara dan Pelabuhan Dumai di Riau.
 
Ban-ban tersebut, kata dia, tidak memenuhi persyaratan Standar Nasional Indonesia (SNI). Azis mengatakan total penjualan ban sepeda motor saat ini sebesar 52 juta per tahun.
 
"Dari jumlah itu, sekitar 15%-20% adalah ban yang diimpor secara ilegal," ungkap Aziz di sela-sela Halal Bihalal di lingkungan Kementerian Perdagangan, hari ini.
 
Masuknya ban sepeda motor ilegal tersebut, menurut Aziz, telah terjadi dalam setahun ini dan jumlahnya semakin meningkat menjelang lebaran. Tingginya permintaan kendaraan bermotor roda dua menjelang lebaran, sambungnya, ikut meningkatkan impor ban sepeda motor.
 
"Importir melihat kesempatan ini. Banyaknya permintaan jelang lebaran imanfaatkan untuk memasukkan ban-ban ilegal. Mereka menggunakan merek dalam negeri," tutur Azis.
 
Saat ini, kata dia, ada delapan produsen ban sepeda motor di dalam negeri yakni Gajah Tunggal (IRC), Suryaraya (FDR), Banteng Pratama (Mizzle), Industri Karet Deli (Swallow), Sumi Rubber (Dunlop), Surabaya Kencana (Primax), Hung A Indonesia, dan PT United Kingland.
 
Menurut Aziz, membanjirnya ban sepeda motor ilegal tersebut telah mengikis pasar ban di dalam negeri yang seharusnya bisa diisi oleh produsen dalam negeri.
 
"Kebutuhan ban sepeda motor itu tinggi sekali. Kalau ban ilegal itu tidak masuk, itu berarti ada peluang bagi industri kita untuk mengisinya. Sekarang saja, ada yang tidak bisa memasarkan produknya," tutur Azis.
 
PT United Kingland, menurut dia, bahkan telah terkena dampak dari masuknya ban ilegal itu. Padahal perusahaan tersebut baru dihidupkan lagi setelah sebelumnya berhenti beroperasi.  
 
Menurut dia, asosiasi akan bekerjasama dengan Kementerian Perdagangan untuk mengatasi peredaran ban sepeda motor ilegal tersebut. (sut)
 
Sumber : Bisnis.com, Selasa 06 September 2011
Link : http://www.bisnis.com/articles/ban-sepeda-motor-selundupan-kuasai-20-percent-pasar




­