Badan Standardisasi Nasional
  • A
  • A

RI Kemasukan 20% Ban Selundupan

  • Rabu, 07 September 2011
  • 734 kali
Kliping Berita

Jakarta (Citra Indonesia.com): Sindikat penyelundupan ban impor ke Indonesia takkan pernah bisa diberantas sepanjang oknum pejabat berwenang terlibat dalam mata rantai penyelundupan tersebut.

“Itu takkan pernah ada habisnya. Saya melihat langsung di satu daerah (nama daerahnya sengaja kami rahasiakan- red). Ya oknum Kodimnya, ya oknum Bea Cukainya, sama saja. Pikir saya, negara ini seperti perampok,” ungkap Aziz Pane, Ketua Asosiasi Pengusaha Ban Indonesia (APBI) kepadaq Citra Indonesia.com, Selasa (6/9/2011) usai halal bi halal di Kantor Kementerian Perdagangan.

Menurutnya, mereka (oknum dimaksud) selama ini setali tiga uang. Makanya ia mengatakan para pemburu rente itu akan abadi sepanjang hidupnya bila pemerintah yang katanya negara hukum ini tidak berbuat tegas.

“Kalau tak ada perubahan, ya ini seterusnya. Maka itu, kita terus berteriak agar sindikat ini dihentikan,” tambahnya.

Ia mencontohkan, dalam hal ban impor ilegal saja, Indonesia dibanjiri ban ilegal 20% dari total kebutuhan ban sebanyak 53 juta per tahun. “Anda tinggal kalikan saja berapa besar kerugian kita. Sekarang produsen kita ada 7 perusahaan, seperti Gajah Tunggal, dan lainnya,” ungkapnya.

Untuk itulah Aziz Pane meminta kepada Direktorat Pengawasan Barang Beredar dan jasa Kementerian Perdagangan serta aparat terkait untuk terus mengawasi masuknya serta peredaran ban impor ilegal tersebut, sehingga perusahaan lokal tetap eksis.

Terlebih lanjut Pane bahwa ban impor ilegal itu dipastikan tidak sesuai Standar Nasional Indonesia (SNI). Maka dengan sendirinya, bila ban ilegal itu tentu berbahaya bagi nyawa penggunanya. (oloan siregar)

Sumber : CitraIndonesia.com, Rabu 07 September 2011
Link : http://citraindonesia.com/ri-kemasukan-20-ban-selundupan/




­