Badan Standardisasi Nasional
  • A
  • A

Singkatan Nama Kota Diseragamkan

  • Selasa, 06 September 2011
  • 48020 kali
Kliping Berita

JAKARTA, KOMPAS – Penggunaan singkatan nama kota kini diseragamkan dan dibakukan. Pembakuan nama itu dilakukan Badan Standardisasi Nasional dengan mengeluarkan SNI 7657:2010 tentang Singkatan Nama Kota.

“Singkatan nama kota perlu distandarkan untuk kepentingan teknis dan administratif agar tidak menimbulkan kesimpangsiuran,” kata Kepala Badan Standardisasi Nasional (BSN) Bambang Setiadi, pekan lalu. Menurut dia, ada kota yang memiliki beberapa versi singkatan oleh instansi yang berbeda.

Setiadi mengatakan, daftar nama kota-kota di Tanah Air tersebut telah dibahas pada rapat konsensus yang melibatkan unsur pemerintah, pakar, dan instansi terkait. Singkatan nama itu meliputi, 93 kota dan 398 kabupaten yang berada di 33 provinsi. Selain itu, juga satu kabupaten administrasi dan lima kota administrasi.

Metode yang dipakai adalah menggunakan tiga huruf konsonan. Beberapa kota telah memiliki singkatan yang sesuai, antara lain, JKT untuk Jakarta, BDG untuk Bandung, SBY untuk Surabaya, dan SMR untuk Semarang.

Adapun dalam penetapan satu nama kota dari beberapa nama yang ada, panitia berprinsip memilih nama singkatan yang digunakan oleh dua atau lebih instansi atau singkatan yang terbanyak digunakan saat ini.

Untuk kota Medan, misalnya, Pos Indonesia menggunakan singkatan MDN. Adapun Kementerian Pekerjaan Umum menggunakan singkatan MDU dan Telkom menggunakan singkatan MDN. Karena MDN yang terbanyak digunakan, maka ditetapkan MDN untuk Medan.

Apabila ada dua kota memiliki singkatan nama yang sama, Panitia penyusun akan mengacu pada sejarah berdirinya kota tersebut. Sebagai contoh, Medan dan Madiun, selama ini disingkat MDN. Namun berdasarkan sejarah, singkatan itu lebih dulu digunakan untuk Medan. Karena itu, untuk Madiun ditetapkan singkatannya adalah MAD.

Daftar nama kota yang telah ditetapkan BSN itu telah disosialisasikan beberapa bulan terakhir ini ke beberapa instansi. Daftar itu juga telah diserahkan kepada Kementerian Dalam Negeri untuk disebarluaskan.

Setiadi mengatakan, ditingkat internasional, singkatan nama negara sudah ada dan ditetapkan organisasi standar internasional dengan mengeluarkan ISO 3166-2:1998. “BSN mengacu pada standar internasional untuk menyingkat nama negara Indonesia,” tutur Setiadi. (YUN)

Sumber : Kompas, Selasa 06 September 2011. Hal. 13




­