Badan Standardisasi Nasional
  • A
  • A

SNI Ancam Industri Kecil

  • Senin, 11 April 2011
  • 1498 kali
Kliping Berita

Tujuan Pemerintah Menerapkan Standar Nasional Indonesia (SNI) itu jelas untuk melindungi produk-produk dalam negeri dari ancaman serbuan produk impor khususnya dari China. Kebijakan semacam ini juga sudah banyak dilakukan oleh negara-negara lain.

Dengan melindungi produk dalam negeri maka secara otomatis industri lokal juga akan diuntungkan dari kebijakan ini. Namun di sisi lain, penerapan SNI bisa menjadi ancaman bagi industri-industri skala kecil dan menengah yang produknya belum bisa memenuhi standar nasional.

Kendala modal dan teknologi merupakan faktor utama yang membuat industri kecil dan menengah belum bisa memenuhi tuntutan SNI. Akibatnya, hanya industri skala multi nasional yang bisa memenuhi standar nasional. Sementara industri kecil dalam negeri tak bisa berbuat apa-apa. Jadi sama saja industri asing juga yang menikmati aturan ini.

Oleh sebab itu, pemerintah perlu menguatkan sektor usaha kecil dan menengah agar mereka dapat meningkatkan kualitas produknya. Jangan sampai kebijakan SNI justru mematikan industri kecil-industri kecil tersebut.

Pada dasarnya, penerapan SNI harus dilihat sebagai bagian dari usaha membangkitkan sektor riil, terutama usaha kecil dan menengah di dalam negeri. Jangan sampai, wajib SNI ini justru menyebabkan produk-produk kita terpuruk karena kualitasnya yang tidak memadai.

Pemerintah harus memiliki solusi untuk membangkitkan pengusaha usaha kecil tersebut. Saya melihat perlu ada kepemimpinan yang baik dari pemerintah. Kepemimpinan tersebut diperlukan sebagai bagian dari upaya menciptakan strategi yang konkret bagi pemberdayaan industri-industri nasional. Kalau hal ini tidak dilakukan, penerapan SNI hanya menciptakan masalah baru (Norverius Laoli)

Sumber : KONTAN, Senin 11 April 2011. Hal. 1




­