Badan Standardisasi Nasional
  • A
  • A

Pemberlakuan SNI Jangan Bebani Industri Kecil

  • Sabtu, 09 April 2011
  • 1140 kali
Kliping Berita

BANDUNG- Pemberlakuan SNI bagi semua skala industri terkait tindakan pengamanan industri dalam negeri dari akibat lonjakan impor dikahwatirkan akan membebani industri kecil.Untuk itu Pemerintah akan mempertimbangkan pemberlakuaan Peraturan Teknis.

“Misalnya cukup hanya untuk menguji saja lah, yaitu hanya pada parameter yang benar-benar sangat membahayakan. Ini yang kita lihat. Minimal bisa menahan masuknya barang impor ke Indonesia,”kata Kepala Badan Pengkajian Kebijakan Iklim dan Mutu Industri, Aryanto Sagala pada Workshop Pendalaman Kebijakan Industri Untuk wartawan di Bandung, (8-9 April).

Masalahnya kata Sagala, apakah nantinya hal itu berdampak pada menumpuknya barang-barang di pelabuhan.

Sagala mengungkapkan saat ini baru ada 68 SNI wajib dari 3969 sektor industri yang ada dan dalam waktu dekat ini ada 21 lagi yang akan diwajibkan.

“Misalnya produk AC, lemari pendingin, mesin cuci, maninan anak-anak, baja batangan, kemudian detergen bubuk, detergen bubuk, aki kendaraan bermotor, jaket keselamatan pada tahun 2011 – 2012 akan diwajibkan,”papar Sagala.

Untuk itu kata Sagala harus disiapkan balai-balai pengujian. Jangan laboratoriumnya, diwajibkan tetapi tidak bisa menguji.

“ini juga perlu kita pikirkan bersama,”pungkas Sagala. (rp)

Sumber : SatuNews.com, Sabtu 9 April 2011
Link : http://www.satunews.com/read/12045/2011/04/09/pemberlakuan-sni-jangan-bebani-html





­