Badan Standardisasi Nasional
  • A
  • A

Revisi SNI Bangunan Tahan Gempa Tuntas

  • Jumat, 08 April 2011
  • 1879 kali
Kliping Berita

JAKARTA – Pemerintah melalui Kementerian Pekerjaan Umum telah menuntaskan revisi Standar Nasional Indonesia (SNI) 1726 tahun 2002 tentang Perencanaan Bangunan Tahan Gempa.

Menurut Kepala Pusat Penelitian dan Pengembangan Permukiman Kementerian Pekerjaan Umum Anita Firmanti, hasilnya sudah dikirim ke Badan Standardisasi Nasional (BSN) untuk mendapat persetujuan. “Kami harap bisa segera diterapkan karena sudah ditunggu,” kata Anita di sela-sela seminar tentang prospek konstruksi baja di Jakarta, Kamis.

Ia menjelaskan pemerintah memutuskan merevisi aturan yang ada tentang perencanaan bangunan tahan gempa setelah terjadi gempa berkekuatan besar pada 2004.

“Karena kami harus mengubah peta gempa supaya sesuai dengan kondisi terkini yang ada di Indonesia,” katanya. Pemerintah, ia menjelaskan, memperbaiki aturan perencanaan bangunan tahan gempa supaya bangunan-bangunan yang dibuat bisa menjamin keamanan bagi penghuninya saat gempa terjadi.

Selain memperbaiki aturan standar tentang perencanaan bangunan tahan gempa, Anita menjelaskan, pihaknya juga sedang melakukan “micro zoning” untuk memetakan gambaran zonasi kegempaan dan kajian kerentanan bangunan di Jakarta guna mengurangi risiko gempa.

Ia menambahkan pemerintah juga mendorong penggunaan konsep bangunan prafabrikasi berbahan baja ringan yang lebih tahan gempa. “Ke depan harus berpikir untuk menerapkan itu dalam pembangunan rumah diperkotaan.

Selain lebih cepat prosesnya, bangunan prafabrikasi juga lebih ringan dan tahan gempa,” katanya. Menurut Prof Iswandi Imran dari Fakultas Teknik Sipil dan Lingkungan Institut Teknologi Bandung, konsep desain bangunan tahan gempa harus mengizinkan respons inelastik yang terkontrol. had/ant/E-6

Sumber : Koran Jakarta, Jumat 8 April 2011. Hal. 16




­