Badan Standardisasi Nasional
  • A
  • A

SNI Dukung Stabilitas Industri

  • Jumat, 25 Maret 2011
  • 1149 kali
Kliping Berita

JAKARTA – Program standardisasi nasional Indonesia selayaknya mendapat perhatian pemerintah dan pelaku usaha untuk melindungi serta menjaga stabilitas industri. Dengan mengacu SNI (standar nasional indonesia), diharapkan pasar tetap terjaga dengan baik sehingga industri semakin stabil. “Jadi, tidak harus proteksi, tapi kesadaran nasional mengonsumsi produk lokal dengan membeli produk lokal, menjaga keberlangsungan lapangan kerja bagi tenaga kerja lokal, serta kestabilan lapangan kerja,” tegas mantan Presiden RI sekaligus pendiri BSN (Badan Sertifikasi Nasional), BJ Habibie, pada acara seminar perkembangan dan peran standardisasi di era globalisasi di Jakarta, Kamis (24/3).

Ia menuturkan Indonesia harus memanfaatkan dan memiliki standar yang menjadikan produk Indonesia memiliki nilai tambah. Dari segi pasar, harus ada edukasi untuk masyarakat menggunakan produk lokal. “Orientasinya harus pasar, misalnya pasar kita menguasai 80 persen dan produk yang dihasilkan dibuat dengan standar yang ditetapkan. Kemudian, harus dipikirkan ketersediaan jaminan layanan purnajual,” kata Habibie Terkait hal tersebut, Pemerintah China telah membeli 653 SNI dari BSN untuk menguasai pasar dalam negeri Indonesia.

Pembelian SNI tersebut dilakukan pada 9 November 2010, Pemerintah China menginginkan produk yang dihasilkan bisa memasuki pasar Indonesia sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Kepala Badan Standardisasi Nasional Bambang Setiadi menyatakan pada akhir tahun 2010 badan standardisasi dari China telah membeli 653 SNI agar produknya bisa memasuki pasar di dalam negeri sesuai dengan syarat yang telah ditetapkan oleh pemerintah. Ia mengaku SNI yang telah dibeli oleh Pemerintah China didominasi untuk produk elektronik.

“Pelaku usaha di dalam negeri harus membuat produk yang sesuai dengan SNI agar produk asing tidak menguasai pasar. Pada akhir tahun 2010, kompetitor dari China telah membeli 653 SNI dari Indonesia dan didominasi produk elektronik,” kata Bambang. Menurut Bambang, jual-beli Standar Nasional Indonesia tidak melanggar aturan apa pun. Hasil penjualan standar masuk sebagai pendapatan negara bukan pajak (PNBP) dan Indonesia belum pernah membeli standar dari negara lain.

“Hal tersebut menunjukkan bahwa Pemerintah China dan produsennya percaya serta mengakui SNI. Di satu sisi, produsen China sangat agresif memasuki pasar domestik dan mereka mau masuk ke sini dengan memenuhi standar yang berlaku, yakni SNI,” ujar Bambang. Sebagai antisipasi dampak dari ASEAN-China Free Trade Area (ACFTA), BSN melakukan Gerakan Nasional Penerapan (Genap).
ind/E-12

Sumber : Koran Jakarta, 25 Maret 2011. Hal 15




­