- Beranda
- Arsip
- Klipping Berita
- A
- A
Disperindagkop Minsel Pantau Produk SNI
- Senin, 21 Maret 2011
- 1155 kali
Laporan Wartawan Tribun Manado David Perdana Kusumah
MANADO.TRIBUNNEWS.COM, AMURANG - Dinas UKM, Pasar, Perindustrian, Perdagangan dan Koperasi (Disperindagkop) Minsel terus memantau produk bahan bangunan yang beredar terutama mengecek standar nasional (SNI).
"Di Minsel tiap bulan ada pemantaun dan pengawasan, yang mengecek bahan bangunan seperti Seng, Paku, apakah sesuai SNI atau tidak," ujar Drs Wempi Mononimbar, Kadis Perindagkop Minsel kepada Tribun Manado, Senin (21/03/2011).
Lanjut dia, sampai saat ini belum ditemukan yang tidak menerapkan SNI, tetapi jika ditemukan tentu akan ditarik dari peredaran, serta ada pembinaan kepada pedagangnya.
"Kalau ditemukan tentu akan ditarik, tetapi sebelumnya akan diberikan pembinaan-pembinaan pada penjualnya," ucap dia.
Tambahnya, saat ini ada tim tertentu tiap bulan mengecek barang-barang ber SNI tersebut. "Ada tim gabungan seperti dari Polres, tiap bulan kami kordinasikan untuk melakukan pengecekan di lapangan," ujarnya menjelaskan.
Selain itu kedepan, kata dia Disperindagkop akan memprogramkan pembinaan kepada usaha mikro kecil menengah (UMKM).
Penulis : David_Kusuma
Editor : Rine_Araro
Sumber : TribunNews.com, Senin 21 Maret 2011.
Link : http://manado.tribunnews.com/2011/03/21/disperindagkop-minsel-pantau-produk-sni
Pertanyaan Umum
-
1 Jum, 10 Mei 2024 PEMENANG KOMPETISI STANDARDISASI NASIONAL 2024
-
2 -
3 Kam, 25 Apr 2024 SIARAN PERS: BSN Dukung Implementasi SPBE Melalui Layanan Akreditasi
-
4