Badan Standardisasi Nasional
  • A
  • A

Disperindagkop Minsel Pantau Produk SNI

  • Senin, 21 Maret 2011
  • 1155 kali
Kliping Berita

Laporan Wartawan Tribun Manado David Perdana Kusumah

MANADO.TRIBUNNEWS.COM, AMURANG - Dinas UKM, Pasar, Perindustrian, Perdagangan dan Koperasi (Disperindagkop) Minsel terus memantau produk bahan bangunan yang beredar terutama mengecek standar nasional (SNI).

"Di Minsel tiap bulan ada pemantaun dan pengawasan, yang mengecek bahan bangunan seperti Seng, Paku, apakah sesuai SNI atau tidak," ujar Drs Wempi Mononimbar, Kadis Perindagkop Minsel kepada Tribun Manado, Senin (21/03/2011).

Lanjut dia, sampai saat ini belum ditemukan yang tidak menerapkan SNI, tetapi jika ditemukan tentu akan ditarik dari peredaran, serta ada pembinaan kepada pedagangnya.

"Kalau ditemukan tentu akan ditarik, tetapi sebelumnya akan diberikan pembinaan-pembinaan pada penjualnya," ucap dia.

Tambahnya, saat ini ada tim tertentu tiap bulan mengecek barang-barang ber SNI tersebut. "Ada tim gabungan seperti dari Polres, tiap bulan kami kordinasikan untuk melakukan pengecekan di lapangan," ujarnya menjelaskan.

Selain itu kedepan, kata dia Disperindagkop akan memprogramkan pembinaan kepada usaha mikro kecil menengah (UMKM).

Penulis : David_Kusuma
Editor : Rine_Araro

Sumber : TribunNews.com, Senin 21 Maret 2011.
Link : http://manado.tribunnews.com/2011/03/21/disperindagkop-minsel-pantau-produk-sni




­