Badan Standardisasi Nasional
  • A
  • A

SNI Fortifikasi Minyak Goreng

  • Kamis, 17 Maret 2011
  • 1668 kali
Kliping Berita

JAKARTA – Pekan ini, Kementerian Perindustrian mengirimkan rancangan SNI fortifikasi vitamin A untuk minyak goreng ke Badan Standardisasi Nasional (BSN). Keputusan tentang SNI baru ditargetkan bisa keluar tahun ini. Panitia Penyusunan SNI dari Kementerian Perindustrian Djoko Setyono mengatakan SNI baru masih mengacu pada SNI Wajib yang sudah ada untuk produk minyak goreng. Penambahan atau fortifikasi vitamin A pada minyak goreng diharapkan bisa meningkatkan gizi masyarakat.

“Peraturan SNI baru ini memang akan berimplikasi pada penambahan biaya yang harus dikeluarkan oleh produsen minyak goreng sehingga harga produk yang harus dibayar konsumen akan menjadi lebih mahal dan bahan vitamin A sampai saat ini masih diimpor,” kata Djoko di Jakarta, Rabu (16/3). Direktur Koalisi Fortifikasi Indonesia Soekirman mengatakan pemberlakuan SNI baru belum disepakati oleh kalangan industri.

Rancangan SNI yang sudah diajukan oleh kementerian akan dievaluasi oleh semua pihak sebelum diberlakukan. Yang terpenting, kualitas minyak goreng yang beredar saat ini.
ind/E-12

Sumber : Koran Jakarta, Kamis 17 Maret 2011. Hal. 15




­