Badan Standardisasi Nasional
  • A
  • A

SNI Tepung Campuran Berlaku 2014

  • Selasa, 15 Maret 2011
  • 3279 kali
Kliping Berita

JAKARTA – Pemerintah menargetkan pemberlakuan wajib standar nasional Indonesia (SNI) tepung campuran berbahan baku gandum dan sumber pangan lokal (compound flour) pada 2014.

Direktur pengembangan Usaha dan Investasi Ditjen Pengolahan dan Pemasaran Hasil Pertanian Kementerian Pertanian (Kementan) Chaerul Rahman menjelaskan, pemberlakuan SNI bertujuan agar ada standar kualitas bagi tepung campuran yang banyak dikembangkan di industri kecil menengah (IKM), karena saat ini belum ada penetapan standar mutu.

Hal itu juga dimaksudkan agar tepung produksi IKM bisa bersaing dengan industri besar dan bisa dipasarkan lebih luas. “SNI dilakukan jika kita sudah siap, kiar-kira 2014”, ujar Caerul di Jakarta, akhir pekan lalu.

Saat ini, kata dia, tepung berbahan baku lokal belum teruji kualitasnya. Setelah pemberlakuan SNI, mutu tepung campuran harus bisa diuji secara ilmiah. Pemerintah sudah memberlakukan SNI terhadap tepung terigu dan singkong.

Dia memaparkan, SNI tepung campuran merupakan salah satu strategi untuk mendorong percepatan diversifikasi pangan berbasis bahan baku lokal guna memperkuat ketahanan pangan dalam negeri. Hal itu dilakukan karena sangat berat jika masyarakat hanya tergantung pada satu jenis makanan pokok, yaitu beras.

Chaerul menuturkan, potensi tepung berbasis bahan baku lokal sebenarnya sangat besar, karena hampir setiap daerah di Indonesia memiliki sumber karbohidrat lokal yang beranekaragam. Beberapa diantaranya sudah dikembangkan oleh IKM menjadi tepung, seperti singkong, sukun, ganyong, dan ubi jalar.

Namun, pengembangan tepung berbasis bahan baku lokal sampai kini relatif stagnan karena kurang masif serta dukungan teknologi dan dana  yang minim. “Industrinya belum terdata dengan baik karena belum menjadi program massal,” tutur dia.

Kementan saat ini tengah mengembangkan 5-6 titik diversifikasi pangan berbasis bahan baku lokal di luar Jawa. Hal itu tidak hanya bermanfaat untuk mempercepat diversifikasi pangan, namun juga mendukung perkembangan IKM di daerah. (ina)

Sumber : Investor Daily, Selasa 15 Maret 2011. Hal. 7  




­