Badan Standardisasi Nasional
  • A
  • A

PLN Akui 60 Persen Kebakaran Akibat Korsleting Listrik

  • Minggu, 13 Maret 2011
  • 1415 kali
Kliping Berita

DALEM KAUM,(GM)-PT PLN APJ Bandung mengakui, kebakaran yang terjadi di Kota Bandung 60% di antaranya disebabkan hubungan arus pendek listrik. Namun PLN tidak bisa sepenuhnya disalahkan karena mayoritas kebakaran terjadi akibat tidak hati-hatinya masyarakat akan bahaya listrik.

Hal tersebut disampaikan Manajer PT PLN APJ Bandung, Budi Pangestu di hadapan Wali Kota Bandung, Dada Rosada dan jajaran pejabat Pemkot Bandung serta camat di Pendopo Kota Bandung, Jln. Dalem Kaum, Jumat (11/3).

Menurut Budi, ada dua hal yang menyebabkan kebakaran akibat listrik. Yang pertama faktor material seperti kabel yang tidak sesuai peruntukan dan daya. Kedua masih banyak masyarakat yang menggunakan listrik secara ilegal.

"Buruknya kualitas material, apalagi tidak sesuai dengan peruntukan dan daya, bisa menyebabkan gesekan dan panas sehingga menimbulkan percikan api. Di sisi lain, masih banyak masyarakat yang mencuri listrik, sehingga ketika akan masuk rumah aliran listrik itu tidak melalui pengaman terlebih dulu," jelas Budi.

Kebakaran yang terjadi di Kota Bandung, tambahnya, harus disikapi secara bijak dan masyarakat bisa mengambil pelajaran. Budi pun mengingatkan untuk selalu menggunakan kabel bersertifikat SNI atau berstandar PLN. Masyarakat juga dihimbau untuk tidak menggunakan kabel serabutan karena bukan peruntukannya.

"Yang penting hati-hati menggunakan alat-alat listrik. Jangan menggunakan stop kontak yang bertumpuk dan produk yang asal-asalan. Gunakan produk berlabel SNI atau berstandar PLN. Meskipun lebih mahal, keamanannya lebih terjamin," tuturnya.

Sementara untuk mengantisipasi tingginya angka pencurian listrik, PLN saat ini tengah memfasilitasi pencegahannya. Salah satunya melalui program pindah daya dari 450-900 watt ke 1.300-2.200 watt secara gratis.

Hal yang masih menjadi kendala, ujarnya, masih banyaknya PKL serta rumah di bantaran sungai yang menggunakan listrik. PLN sendiri meyakini hal itu termasuk tindakan ilegal. Namun PLN tidak tinggal diam dan secara rutin melakukan penertiban. Hanya saja, petugas yang ada masih kewalahan karena banyaknya pelanggaran yang terjadi di lapangan.

Di tempat yang sama, Wali Kota Bandung Dada Rosada mengimbau masyarakat untuk menghindari kebakaran, mulai dari hal terkecil. Pasalnya kebakaran justru sering terjadi akibat kelalaian.

Untuk itu, hal terpenting dalam mengendalikan kebakaran adalah pencegahan. Untuk antisipasi dan penanggulangan, Dada meminta Dirut PDAM mengaktifkan hidran di Kota Bandung. Mengingat hidran bisa menambah air saat pemadaman api ketika tangki kehabisan air. (B.114)**

Sumber : Galamedia.com, Sabtu 12 Maret 2011.
Link : http://www.klik-galamedia.com/indexnews.php?wartakode=20110312095006&idkolom=tatarbandung




­