- Beranda
- Arsip
- Klipping Berita
- A
- A
Pengusaha China Beli 653 SNI Produk
- Kamis, 03 Maret 2011
- 1165 kali
JAKARTA, WARTABUANA.COM-- Keseriusan pengusaha China mengusai pasar Indonesia tidak patut diperhitungkan. Sebab, mereka tidak hanya membanjiri pasaran Indonesia dengan beragam produk. Namun, juga sudah mulai memperhatikan standart nasional Indonesia. Itu tercermin dari 653 SNI yang sudah resmi dibeli pengusaha asal Negeri Tirai Bambu tersebut.
Menurut Kepala Badan Standardisasi Nasional (BSN) Bambang Setiadi, produk-produk dari China sudah banyak yang mengantongi SNI. Produk-produk itu berupa barang-barang elektrik, elektornik, mekanikal dan mesin. ''Itu berarti mayoritas produk China sudah beredar secara legal,'' jelas dia, kemarin (2/3).
Produk China tersebut, menurut dia, kalau sudah memiliki SNI berarti bisa beredar secara leluasa. Alasannya, karena telah sesuai dengan ketentuan standar Indonesia.
Padahal, lanjut dia, di era globalisasi ini persyaratan standarisasi itu merupakan salah satu patokan kesuksesan dalam persaiangan bebas. Sebab, SNI itu ada kaitannya dengan jaminan dari fasilitasi perdagangan, perlindungan fungsi lingkungan hidup, kemanfaatan ekonomi dan kesejahteraan sosial.
Makanya, dia berharap pengusaha dalam negeri memiliki kesadaran untuk memperhatikan masalah SNI itu. Sebab, kata dia, sampai saat ini produk yang seharusnya memiliki SNI itu sebanyak 6.800 produk. Sedangkan yang mengantongi SNI baru 30 persen.
Karena itu, terang dia, produk yang menggunakan SNI baru sekitar 1.300 sampai 1.800-an. ''Kalau hal tersebut kurang mendapat perhatian, produk produksi dalam negeri bisa terancam. Sebab, mereka bisa kalah saing dengan produk buatan China. Ini yang perlu mendapat perhatian serius,'' pungkasnya. Dewa
Sumber : Wartabuana, Rabu 02 March 2011
Link : http://www.wartabuana.com/ekonomi/Pengusaha-China-Beli-653-SNI-Produk.html
Pertanyaan Umum
-
1 Jum, 10 Mei 2024 PEMENANG KOMPETISI STANDARDISASI NASIONAL 2024
-
2 -
3 Kam, 25 Apr 2024 SIARAN PERS: BSN Dukung Implementasi SPBE Melalui Layanan Akreditasi
-
4