Badan Standardisasi Nasional
  • A
  • A

Jumlah laboratorium uji SNI elektronik minim

  • Senin, 12 Juli 2010
  • 2079 kali

Kliping Berita


OLEH YUSUF WALUYO JATI

JAKARTA: Jumlah laboratorium uji Standar Nasional Indonesia (SNI) untuk produk elektronik dinilai masih terbatas. Kondisi ini bisa menjadi celah masuknya impor produk sejenis yang nonstandar.

Wakil Sekretaris Jenderal Federasi Gabungan Elektronik [F-Gabel) Yeane Keet mengatakan implementasi SNI perlu dioptimalkan mengingat beberapa produk elektronik rumah tangga masih banyak yang tidak memenuhi standar karena minimnya pengawasan SNI.

F-Gabel memperkirakan produk elektronik ilegal dan nonstandar sepanjang 2010, akan menguasai 45% atau hampir separuh dari omzet elektronik nasional yang pada tahun ini diperkirakan mencapai Rp35 triliun.

Selain pengenaan pajak penjualan barang mewah (PPnBM), jelasnya, produk nonstandar itu bisa menyusup dengan leluasa ke pasar domestik jika pemerintah tidak memperketat pengawasan menyusul minimnya fasilitas uji mutu.

Atas dasar itu, kata Yeane, pemerintah perlu mengucurkan anggaran lebih besar kepada Kementerian Perindustrian guna menyediakan laboratorium uji elektronik yang lebih lengkap dan memadai.

"Akses informasi ke laboratorium uji juga masih terbatas. Akibatnya, banyak produk elektronik yang tak ber-SNI di pasar. Tanpa SNI, kualitas dan keamanan produk elektronik diragukan," katanya kepada Bisnis pekan lalu.

F-Gabel meminta anggaran untuk laboratorium uji tersebut ditambah guna menjaga kepentingan industri elektronik nasional.

Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan Industri (BPPI) Kemenperin Dedi Mulyadi mengatakan Kemenperin bertanggung jawab mengelola laboratorium uji produk manufaktur melalui B4T (Balai Besar Bahan dan Barang Teknik).

Saat ini, B4T memiliki lebih dari 500 laboratorium uji di seluruh Indonesia. Selain B4T, uji standar produk elektronik dilakukan oleh Kementerian Perdagangan melalui Pusat Pengembangan Mutu Barang (PPMB) dan LMK (Lembaga Mutu Kelistrikan) oleh PT PLN CPersero).

"B4T yang dikelola Kemenperin ada di dua daerah, yaknl Bandung dan Surabaya. Namun, kami mengakui laboratorium uji B4T di Surabaya belum selengkap B4T di Bandung;" ujarnya.

Segera dllengkapi

Kemenperin, kata Dedi, akan melengkapi laboratorium uji B4T Surabaya menyusul segera diterbitkannya rancangan 23 SNI wajib. ."Kami menargetkan seluruh perangkat teknis yang mencakup laboratorium uji selesai pada 2011."

Agar berjalan optimal, Kemenperin membutuhkan dana sekitar Rp100 miliar pada 2011 untuk menyediakan seluruh fasilitas uji mutu produk di B4T. Namun, anggaran yang tersedia untuk tahun depan hanya Rp65 miliar.

Menurut Yeane, pemberantasan produk elektronik ilegal harus dilakukan dari hulu ke hilir., "Selain SNI, pemerintah perlu melakukan labelisasi kemasan dan produk elektronik sebelum barang masuk ke wilayah pabean Indonesia. "Bea Cukai bisa menolak elektronik impor jika tak mencantumkan label berbahasa Indonesia,” katanya.

Sementara itu, Menteri Perdagangan Mari Elka Pangestu mengatakan pemerintah akan berupaya mencegah peredaran produk elektronik ilegal di pasar domestik.

Dia meminta petugas mengawasi lebih ketat impor di perbatasan, sehingga menutup kesempatan bagi importir nakal menyelundupkan produk elektronik, (LINDA T. SILITONGA/IRSAD SATI)

Sumber : Bisnis Indonesia, Senin 12 Juli, hal. I2.




­