Badan Standardisasi Nasional
  • A
  • A

Order Anyar Tabung Gas Harus Lewat Pertamina

  • Senin, 12 Juli 2010
  • 1247 kali

Kliping Berita
 
JAKARTA. Ada banyak cara yang bakal dilakukan pemerintah untuk memperketat pengawasan peredaran tabung gas elpiji kemasan 3 kg beserta aksesorinya seperti regulator maupun selang.

Salah satunya, Kementerian Perindustrian sudah menyepakati pembuatan tabung gas yang baru harus melalui order yang dilakukan oleh PT Pertamina (Persero).

"Patokan komponen atau aksesori yang menggunakan merek Pertamina itu harus melalui persetujuan dari Pertamina, gunanya untuk melakukan kontrol kualitas produksi," kata Menteri Perindustrian MS Hidayat menambahkan.

Selama ini perusahaan yang memproduksi aksesori tabung gas sebanyak 15 perusahaan. Dari jumlah itu, sebanyak 14 perusahaan sudah mendapat sertifikasi SNI, sedangkan satu perusahaan lagi masih dalam proses SNI.

Kasus meledaknya tabung gas elpiji yang terjadi selama ini ditengarai karena sejumlah hal. Pertama, komponen pendukung tabung gas seperti selang dan regulator tidak memenuhi syarat SNI. Kedua, masa garansi selang dalam jangka waktu satu tahun telah habis. Ketiga, adanya kegiatan pengoplosan gas kemasan 3 kilogram ke 12 kg yang menyebabkan kerusakan pada rubber seal.

Nah, ke depan, Kementerian Perindustrian juga akan melakukan evaluasi dan revisi SNI selang karet kompor elpiji; sekaligus menyusun SNI untuk rubber seal. Khusus untuk rubber seal, pemerintah mematok draf SNI rampung pada Agustus 2010 mendatang.

Selain itu, Kemenperin juga mensyaratkan agar tabung gas dilakukan pengecekan secara rutin. Sebelumnya Hidayat mengatakan pihak kementerian perindustrian mengusulkan agar pengecekan tabung gas dilakukan setiap kali pengisian ulang gas.

"Karena tabung gas 3 kg lebih sering diisi ulang ketimbang tabung gas 12 kg," ujarnya beberapa waktu lalu. Nantinya, setelah dilakukan pengecekan tabung gas yang masih layak pakai diberi tanda stiker, sedangkan tabung gas yang sudah tidak layak harus ditarik dari peredaran dan diganti yang baru.

Herlina KD

Sumber : Kontan Online, Senin 12 Juli 2010.
Link : http://www.kontan.co.id/index.php/industri/news/40179/Order-Anyar-Tabung-Gas-Harus-Lewat-Pertamina




­