Badan Standardisasi Nasional
  • A
  • A

Warga Bekasi Beli Aksesori Tabung Elpiji Baru

  • Kamis, 08 Juli 2010
  • 1256 kali
Kliping Berita

BEKASI - Warga pengguna elpiji ukuran 3 kilogram membeli aksesori tabung elpiji berupa slang dan regulator di agen penjualan resmi yang ditunjuk PT Pertamina (Persero) di Kota Bekasi, Jawa Barat, kemarin.

PT Pertamina mulai menjual aksesori tabung elpiji 3 kilogram berstandar nasional Indonesia (SNI) pertama kali di Kota Bekasi, Jawa Barat. Jumlah seluruhnya 1,5 juta buah, yang didistribusikan secara bertahap ke seluruh wilayah.Media Manager PT Pertamina Wianda Pusponego-ro mengatakan Bekasi dan sekitarnya dipilih sebagai lokasi penjualan pertama karena beberapa faktor. Di antaranya, jarak jangkau pabrik ke masyarakat lebih cepat dan agen-agen penjualan elpiji lebih siap. "Pekan depan baru kami lakukan penjualan di Jakarta," kata Wianda.

Pada hari pertama penjualan slang dan regulator, enam agen resmi yang ada di Bekasi telah menyediakan barangnya, dan langsung diserbu warga. Agen PT Empang Guci Sakti di Bekasi Timur sudah menjual 35 paket slang dan regulator sampai kemarin sore. Harganya seperti yang ditetapkan pemerintah, slang Rp 15 ribu dan regulator Rp 20 ribu.Roni, 29 tahun, salah seorang pembeli, mengatakan, kondisi slang dan regulator miliknya yang lama masih bagus.

Namun, karena khawatir terhadap maraknya-kasus ledakan gas yang diberitakan media massa, dia memilih mengganti aksesori tabung elpiji dengan yang baru dari Pertamina. "Takut meledak, makanya lebih baik saya mengantisipasi," kata Roni.Karyawan PT Empang Guci Sakti, Toni Kurniawan, mengatakan, pihaknya hanya melayani pembeli yang datang dengan membawa slang dan regulator lama. Selanjutnya, slang dan regulator lama dari pembeli akan diserahkan ke Pertamina sebagai-bukti bahwa aksesori yang dinilai tidak layak itu ditarik dari pasar. "Dengan begitu, bahaya ledakan gas bisa dikurangi," kata Toni.

Adapun agen Pertamina di Jakarta, PT Trindomas Inti Prima di Jalan Karang Tengah, menyatakan belum mendengar kabar penjualan slang dan regulator ber-SNI. "Belum mendapat informasi soal alur pendistribusian," kata Setia Permana, Staf Pemasaran PT Trindomas Inti Prima.

Hamiluddin / Febriana Firdaus / Mahardika

Sumber : Koran Tempo, Kamis 8 Juli 2010, hal. A16.




­