Badan Standardisasi Nasional
  • A
  • A

Kota Tangerang Tarik Slang Tak Berlabel SNI

  • Rabu, 07 Juli 2010
  • 1288 kali
Kliping Berita

TANGERANG - Pemerintah Kota Tangerang kemarin menarik sejumlah slang kompor gas tanpa label SNI (Standar Nasional Indonesia) dari sejumlah toko di Jalan Ki Samaun dan Carrefour Cikokol. Barang-barang yang mencurigakan itu ditemukan dalam inspeksi mendadak terhadap kompor gas, regulator, dan slang oleh dinas perindustrian, perdagangan, dan koperasi.

"Kami akan uji di Badan Standardisasi Nasional apakah produk ini layak," kata Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan, dan Koperasi Rina Hernaningsih di lokasi. Menurut dia, jika ternyata barang-barang itu tak memenuhi standar SNI, bisa membahayakan pengguna. Itu sebabnya, ia meminta masyarakat berhati-hati ketika membeli kompor gas berikut aksesorinya. "Harus dicek, memasangnya juga harus teliti dan hati-hati."

Tempo menyaksikan, di antara slang tanpa label SNI yang ditarik itu adalah buatan Cina. Slang ini dijual di sejumlah toko di Pasar Anyar seharga Rp 20 ribu per meter. Slang merek lain yang akan diuji kelayakannya adalah merek Sayota seharga Rp 89 ribu dan International seharga Rp 89.900.Menurut Makruf, pedagang slang gas, harga barang tanpa label SNI lebih murah ketimbang yang bertanda SNI. Ia membelinya langsung dari distributor. "Pembeli awam banyak beli slang yang murah."

Belakangan sering terjadi kebakaran dan ledakan tabung gas yang merenggut nyawa dan harta. Penyebabnya, kualitas kompor berikut aksesorinya di bawah standar. PT Pertamina (Persero) menjanjikan menjual perangkat tabung gas 3 kilogram berikut aksesori bertanda SNI dengan harga murah mulai kemarin.Namun program itu belum terlaksana. Agen dan pedagang kompor gas berikut aksesorinya menanggapi dingin program itu. Penjelasan dari juru bicara Pertamina, Basuki Trikora Putra, belum diperoleh karena pesan dari Tempo tak kunjung dibalas.

Sumber : Koran Tempo, Rabu 7 Juli 2010, hal. A16.




­