Badan Standardisasi Nasional
  • A
  • A

BSN dan CQC Kerja sama Tingkatkan Mutu dan Akses Produk RI dan China dengan Standardisasi

  • Jumat, 07 Juni 2024
  • Humas BSN
  • 1801 kali

Standardisasi dan sertifikasi barang dan jasa, dapat digunakan sebagai tools untuk mengatur dan mengendalikan pasar (lokal, nasional maupun global), termasuk peredaran barang dan jasa. Hal tersebut memiliki tujuan ekonomi, sosial dan lingkungan sejalan dengan SDGs, diantaranya melindungi konsumen dari aspek keselamatan, keamanan dan kesehatan, menciptakan dan menjamin persaingan usaha yang fair serta menjaga kelestarian lingkungan. Pemerintah Indonesia, sebagai contoh memberlakukan Standar Nasional Indonesia (SNI) secara wajib untuk berbagai tujuan, termasuk untuk mendorong pertumbuhan industri nasional. Untuk itu di tingkat negara, insfrastruktur mutu yang terdiri atas standardisasi, penilaian kesesuaian dan metrologi tidak kalah penting dengan insfrastruktur fisik seperti pelabuhan, jalan, logistik dan lainnya.

Berdasarkan survey yang dilaksanakan oleh United Nations Industrial Development Organization (UNIDO), pemerintah China berhasil menempatkan kemajuan Infrastruktur Mutu (standar, metrologi, penilaian kesesuaian, dan akreditasi) Nasionalnya pada peringkat ke-2 setelah Jerman, dan mengungguli negara-negara maju lainnya, seperti Amerika Serikat, Inggris dan Perancis.
Keunggulan peringkat Infrastruktur Mutu China ini terlihat nyata berdampak langsung pada kemampuan industri manufaktur China yang saat ini tidak hanya mampu masuk dan menguasai pasar negara berkembang, tetapi juga menjadi pesaing kuat bagi industri di negara-negara maju.

Dalam 10 (sepuluh) tahun terakhir, kemampuan industri di China untuk membangun industri kendaraan listrik terbesar di dunia secara bertahap mampu menghapus stigma negatif terhadap produk China yang beredar di pasar global menjadi produk teknologi yang dianggap menjadi pesaing dari industri kendaraan listrik global yang sudah sebelumnya telah berkembang menguasai pasar global.
Kebijakan pemerintah China untuk mengubah status CQC (China Quality Certification), lembaga sertifikasi pemerintah di lingkungan General Administration on Quality, Supervision, Inspection and Quarantine (AQSIQ) menjadi sebuah Badan Usaha Milik Negara, serangkaian dalam proses transformasi dari AQSIQ menjadi State Administration for Market Regulation (SAMR) pada tahun 2018, menunjukkan kemampuan adaptasi pemerintah China untuk mengintegrasikan diri dalam sistem global.

Dengan mempertimbangkan keberhasilan Infratruktur Mutu China untuk meningkatkan daya saing produk-produk china di pasar global, BSN memandang perlu untuk membangun kesepahaman yang sama dalam memastikan mutu barang dan jasa di pasar kedua negara. Melalui Nota Kesepahaman ini diharapkan BSN dan CQC dapat bekerja sama secara timbal balik, sesuai dengan tugas, fungsi dan kewenangan masing-masing dalam pemerintahan untuk dapat mempromosikan barang dan jasa yang bermutu tinggi untuk dapat beredar di pasar masing-masing negara.
Nota Kesepahaman antara BSN dan CQC tersebut ditandatangani oleh Sekretaris Utama BSN dan Presiden Direktur CQC pada tanggal 7 Juni 2024 di Kantor Pusat CQC di Beijing. Setelah acara tersebut, kedua belah pihak berdiskusi mengenai implementasi kerja sama yang relevan untuk menindaklanjuti Nota Kesepahaman yang telah ditandatangani. Dalam sambutannya, Sekretaris Utama BSN, Donny Purnomo berharap bahwa CQC dapat terlibat dalam pengendalian mutu peredaran barang yang akan diekspor ke Indonesia dan sebaliknya BSN juga dapat terlibat dalam penjaminan mutu barang dari Indonesia yang akan diekspor ke China
Kedua belah pihak meyakini bahwa dengan upaya tersebut akan semakin mendorong perkembangan perdagangan bilateral kedua negara dan membawa lebih banyak manfaat bagi masyarakat kedua negara serta mempererat hubungan bilateral antara Indonesia dan China. Serta keduanya memiliki komitmen bersama-sama untuk dapat mempromosikan pengembangan perdagangan bilateral yang berkelanjutan dan sehat melalui pengakuan bersama atas standar sukarela, dan bersama-sama melakukan kegiatan pembelajaran serta pelatihan untuk lebih meningkatkan kualitas produk barang dan jasa. (Don)