Badan Standardisasi Nasional
  • A
  • A

Pemerintah Awasi 15 Produk di Pasar

  • Selasa, 13 April 2010
  • 1269 kali
Kliping Berita

JAKARTA – Menteri Perdagangan Mari Elka Pangestu menjelaskan, hingga 9 April lalu, kementeriannya telah mengawasi 15 produk yang beredar di pasar. Pengawasan ini untuk mengamankan pasar dalam negeri.

Mari menjelaskan, pengawasan ditujukan pada produk yang sudah memiliki SNI wajib. Atas ketentuan itu, Kementerian Perdagangan telah menarik semen asal Cina merek CUCC sebanyak 21.380 sak di Jakarta. “Karena tidak memiliki SNI,” kata Mari dalam rapat kerja dengan Komisi Industri dan Perdagangan DPR kemarin.

Penarikan produk dari pasar juga dilakukan di Surabaya terhadap selang karet kompor gas merek Watasiwagas, Hose, WG, Quantum, dan Care. Sebanyak 330.750 unit lampu hemat energi merek SZMR dan 260.950 merek Pancaran juga telah ditarik di Jakarta.

Mari menjelaskan, untuk pengawasan barang yang beredar tahun ini, yang mencakup pengawasan berkala, pengawasan khusus, dan crash program, ada alokasi anggaran Rp 4,5 miliar. ”Dari pengawasan yang sudah dilakukan, serapan anggaran hingga 9 April mencapai 9,14 persen,” kata Mari.

IQBAL MUHTAROM

Sumber : Tempo, Selasa 13 April 2010, hal. A18.



­