Badan Standardisasi Nasional
  • A
  • A

Industri Persoalkan Cina Subsidi Bajanya

  • Sabtu, 16 Januari 2010
  • 999 kali
JAKARTA -- Direktur Pemasaran PT Krakatau Steel (Persero) Irvan Kamal Hakim meminta pemerintah menyelesaikan masalah subsidi yang diberikan pemerintah Cina kepada industri bajanya sebesar 9-13 persen. "Asal subsidi itu hilang, akan menolong sekali," katanya di kantor Krakatau Steel, Kamis lalu.

Irvan mengatakan, tarif nol persen pada pasar bebas ASEAN-Cina dan adanya subsidi yang diberikan pemerintah Cina tersebut akan berpengaruh pada margin keuntungan industri baja. "Pada akhirnya yang tertekan margin," ujarnya.

Saat tarif bea masuk masih 5-10 persen, kata dia, tingkat margin masih bagus. "Tingkat pengembalian ke perusahaan masih bagus," ujarnya.

Menurut Irvan, penjualan baja mesti mengikuti harga pasar dengan tarif nol persen, dan adanya subsidi itu harga pasar akan rendah. "Kalau jual di atas harga pasar, ya, enggak laku," katanya.

Meski ada sejumlah hambatan teknis, seperti SNI dan dumping, ujar Irvan, hal itu bersifat sementara. Cina juga bisa memperoleh SNI meski harus menunggu empat atau enam bulan. Demikian pula dumping, yang ada batas akhirnya.

Irvan mengatakan, ada 535 pos tarif di industri baja dan 350 di antaranya diajukan kepada pemerintah untuk direnegosiasi. "Tapi pemerintah melihat hanya 114 pos tarif yang layak," katanya.
Saat ini produksi akhir baja Krakatau Steel sebesar 2.401.252 ton, dan rencana produksi pada 2010 sebesar 2.886.000 ton. Adapun permintaan nasional pada 2010 sebesar 5.341.000. "Yang dipenuhi pemain domestik lain dan impor," katanya.

Menurut Irvan, ada sejumlah cara untuk menjaga industri baja dalam negeri. Ia mencontohkan Malaysia, yang selain ada standar Malaysia, ada izin impor. Importir, kata dia, harus memenuhi 40 persen kuota membeli baja dalam negeri. "Kalau belum 40 persen, tidak boleh impor," katanya.

Menurut Irvan, produk cold roll masuk dalam sensitive list pada 2018 dan rencananya dalam waktu dekat akan diberlakukan SNI wajib. "Saat ini masih proses notifikasi ke WTO (Organisasi Perdagangan Dunia)," katanya.

Adapun produk-produk paku atau wirerod, kata Irvan, relatif sudah aman karena ada mekanisme safeguard atau penambahan tarif bea masuk. IQBAL MUHTAROM
Sumber : Koran Tempo, Sabtu 16 Januari 2010, Hal. A14



­