Badan Standardisasi Nasional
  • A
  • A

3 Negara protes larangan impor jeroan

  • Kamis, 14 Januari 2010
  • 2273 kali

Prospek bisnis usaha kecil kian suram  
    
JAKARTA: Tiga negara produsen jeroan sapi-Australia, Selandia Baru, Amerika Serikat-melakukan protes atas kebijakan Pemerintah Indonesia yang akan mengurangi dan melarang impor jeroan dari negara tersebut.

"Ya, ada protes dari sejumlah negara eksportir," ungkap Direktur Kesehatan Masyarakat Veteriner (Kesmavet) Direktorat Jenderal (Ditjen) Peternakan Kementerian Pertanian Turni Rusli Syamsudin di Jakarta kemarin.

Menurut dia, sejak 2007 pemerintah sudah melarang impor delapan jenis jeroan a.l. babat, usus, dan paru. "Dari delapan jenis itu, tinggal jeroan jenis jantung dan hati yang masih diperbolehkan untuk impor," kata Turni.

Dia mengatakan dengan pernyataan Menteri Pertanian Suswono belum lama ini pemerintah mempertimbangkan untuk memperketat impor jeroan terkait dengan masalah kesehatan, impor jeroan saat ini sudah mengalami penurunan.

Dia menjelaskan selama 3 tahun terakhir impor jeroan sapi menurun. Pada 2006, impor mencapai 58,25%, saat ini tinggal 14,2% dari porsi impor daging secara nasional pada 2009.

Jumlah impor jeroan 2004-2009
Tahun Jumlah (ton)
2004 36.000
2005 34.700
2006 36.000
2007 13.000
2008 12.900
2009 8.900*
Sumber: Cetak biru Pencapaian Swasembada daging sapi 2014
*data sampai 3 Desember 2009

Kandungan logam berat pada jeroan (2008)
1. Dari hasil penelitian diperoleh 32 sampel jeroan sapi mengandung kadar Pb (Timbal) cukup tinggi melebihi BMR Pb (Timbal) pada daging berkisar antara 0,042-9,39 ppm yang terdiri dari 11 sampel (34,4%) jeroan impor dan 21 sampel (65,6%) jeroan lokal.
2. Sampel dengan kandungan logam Pb (Timbal) tertinggi adalah sampel hati sapi lokal sebesar 9,39 ppm yang diperoleh dari Pasar Tradisional di Jakarta Timur dan sampel dengan kandungan logam Pb (Timbal) terendah adalah sampel hati sapi lokal sebesar 0,042 ppm yang diperoleh dari Pasar Tradisional di Jakarta Barat.
3. Jika dibandingkan dengan BMR Pb (Timbal) pada daging menurut SNI sebesar 0,02 ppm karena BMR Pb (Timbal) khusus jeroan belum ditentukan, BMR Pb (Timbal) pada daging menurut WHO sebesar 0,05 ppm dan BMR Pb (Timbal) pada daging menurut European Communities sebesar 0,2 ppm maka sampel tersebut dinyatakan positif mengandung logam berat Pb (Timbal) dan tidak layak untuk di konsumsi.
Sumber: Laboratorium Kesmavet DKI Jakarta

Dia menilai protes dari sejumlah negara pengekspor jeroan ke Indonesia itu dikarenakan meski produk jeroan di negara mereka hanya sebagai produk sampah dan hanya dikonsumsi oleh ternak, tapi menghasilkan uang kendati dijual dengan harga murah. "Dengan adanya permintaan impor jeroan dari Indonesia, mereka mendapatkan keuntungan secara ekonomi," ujarnya.

Menteri Pertanian Suswono mengakui dorongan untuk menurunkan impor jeroan terkait dengan dampak negatif terhadap kesehatan. "Konsumsi jeroan ini tidak sehat. Namun, ini terkait dengan daya beli masyarakat yang tak mampu membeli daging sapi," ujarnya.

Matikan usaha kecil

Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Importir Daging Indonesia (Aspidi) Thomas Sembiring mengatakan pelarangan jeroan yang dilakukan pemerintah itu akan mematikan usaha kecil yang membuat makanan ringan seperti keripik berbahan baku jeroan. "Negara lain seperti Jepang juga membeli jeroan dan tidak ada kaitannya dengan urusan harga diri bangsa," tegasnya.

"Jika pemerintah memperhatikan masalah kesehatan, mengapa tidak menetapkan pelarangan produksi rokok?' ujarnya.

Sementara itu, Ketua Umum Perhimpunan Peternak Sapi Kerbau Indonesia Teguh Boediyana menuturkan tingginya konsumsi jeroan di dalam negeri salah satunya karena rendahnya daya beli masyarakat. "Harga jeroan rata-rata hanya Rp18.000 per kilogram, sementara untuk daging sapi mencapai Rp60.000 per kilogram," ujarnya.

Mentan mengakui bahwa saat ini daya beli masyarakat masih lemah. Oleh karena itu pemerintah sedang berupaya keras agar daya beli tersebut meningkat. (diena.lestari@bisnis.co.id)

Oleh Diena Lestari
Sumber : Bisnis Indonesia, Kamis 14 Januari 2010, Hal.i8




­