Badan Standardisasi Nasional
  • A
  • A

Terapkan SNI, Langkah Awal Produk Perikanan Kalimantan Timur Menuju Pasar Global

  • Kamis, 12 September 2024
  • Humas BSN
  • 210 kali

Dalam upaya meningkatkan penerapan standar keamanan dan mutu produk perikanan di Kalimantan Timur, Badan Standardisasi Nasional (BSN) dan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur menggelar kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) penerapan SNI CXC 1-1969-2021 Prinsip umum higiene pangan (CXC 1-1969 Rev. 2020, IDT), Hazard Analysis Critical Control Point (HACCP), Senin (9/9/2024) secara daring.

Dalam sambutannya, Direktur Penguatan Penerapan Standar dan Penilaian Kesesuaian (PPSPK) BSN, Nur Hidayati menyatakan bahwa pelatihan ini diharapkan dapat membantu teman-teman Usaha Kecil Menengah (UKM) untuk naik kelas hingga dapat bersaing di pasar global.

UKM yang memiliki komitmen tinggi, nantinya akan difasilitasi hingga sertifikasi, dengan program kolaborasi antara BSN, Disperindagkop & UKM serta PT Pupuk Kaltim. "BSN mengajak PT Pupuk Kaltim melalui program Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL) untuk bersama-sama membantu UKM Kalimantan Timur tersertifikasi SNI sebagai modal untuk masuk pasar ekspor," ungkap Nur Hidayati.

Kepala Dinas Disperindagkop & UKM Provinsi Kalimantan Timur, Heni Purwaningsih mengapresiasi BSN yang telah mendukung program transformasi ekonomi yang menjadi visi-misi Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur, untuk mendorong eksportir baru diluar sektor migas dan batu bara.

"Untuk saat ini kami merekomendasikan UKM  perikanan karena memiliki potensi yang tinggi, dengan penerapan standar HACCP, diharapkan produk perikanan di Kalimantan Timur bisa lebih mudah masuk ke pasar global," ungkap Heni Purwaningsih dengan antusias.

Sementara itu, Vice President (VP) TJSL Pupuk Kaltim, Sugeng Suedi menyatakan bahwa SNI bukan hanya capaian administrasi saja, namun juga SNI adalah landasan penting dalam peningkatan kualitas produk yang dimiliki pelaku usaha. "Pupuk Kaltim akan terus berkomitmen dan mendukung teman-teman UKM untuk bisa memiliki sertifikat SNI HACCP. Semoga UKM yang ada di Kalimantan Timur bisa naik kelas," terangnya.

Acara ini dihadiri oleh 11 pelaku UKM di sektor perikanan yang merupakan UKM rekomendasi dari Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, dan Usaha Kecil Menengah (Disperindagkop & UKM) Provinsi Kalimantan Timur, yang bertujuan untuk meningkatkan pemahaman UKM perikanan tentang pentingnya penerapan SNI CXC 1-1969-2021 Prinsip umum hygiene pangan (CXC 1-1969 Rev. 2020, IDT), dalam menjaga keamanan dan kualitas produk yang dihasilkan.

Kegiatan yang berlangsung secara interaktif ini, diikuti oleh para peserta dengan seksama, sekaligus menyambut baik program pembinaan dari BSN dan menyatakan berkomitmen untuk mengikuti tahapan pembinaan lanjutan hingga mendapatkan sertifikat SNI CXC 1-1969-2021 Prinsip umum higiene pangan (CXC 1-1969 Rev. 2020, IDT).

Dengan terselenggaranya acara ini, diharapkan penerapan SNI di sektor perikanan Kalimantan Timur semakin meluas, sehingga dapat meningkatkan mutu produk serta membuka peluang pasar yang lebih besar. (PPSPK & PjA - Humas)