Badan Standardisasi Nasional
  • A
  • A

Standar Halal ASEAN Perlu Dukungan

  • Jumat, 04 Desember 2009
  • 1183 kali

JAKARTA -- Sekretaris Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI), Ichwan Syam, mengatakan, pihaknya akan terus mendorong upaya untuk mewujudkan satu standar halal ASEAN. Sebab, kata dia, keberadaan standar ini akan memberikan banyak manfaat.

Walaupun, ia mengakui pula bahwa ada sejumlah kendala yang harus diselesaikan terlebih dahulu. ''Kami terus mengupayakan terwujudnya satu standar halal yang berlaku di ASEAN. Memang harus dilakukan secara bertahap,'' kata Ichwan di Jakarta, Kamis (3/12). Namun, dengan dukungan semua pihak dan keinginan kuat dari lembaga halal di ASEAN, kata dia, tentu satu standar halal di ASEAN dapat terwujud dalam waktu dekat.

Ichwan yakin pada akhirnya standar itu akan terwujud. Sebab, nantinya akan ada satu identitas dari produk pangan dan minuman dari negara-negara Asia Tenggara. Ini akan membuat umat Islam di Asia Tenggara, khususnya, akan merasa aman ada kejelasan jaminan halal atas produk yang mereka konsumsi.

Hal ini juga akan menguntungkan bagi produk yang dipasarkan di dunia. Sebab, kata Ichwan, produk-produk dari Asia Tenggara memiliki satu identitas halal sehingga konsumen dunia pun, akan merasa nyaman dan aman pula mengonsumsi produk itu. ''Pada akhirnya, akan mendorong produsen menghasilkan produk pangan yang lebih kompetitif di dunia.''

Menurut Ichwan, salah satu faktor yang akan mempermudah terwujudnya satu standar halal ASEAN ini adalah kenyataan, yakni sebagian besar negara di kawasan Asia Tenggara menggunakan mazhab Syafii. Namun, upaya untuk menyatukan pandangan tetap harus dilakukan. Indonesia telah mengajukan satu standar yang mungkin bisa digunakan bersama.

Ichwan mengungkapkan, pertemuan awal telah dilakukan oleh lembaga-lembaga sertifikasi halal di ASEAN, Jakarta, pada pekan lalu. Pertemuan dihadiri Bahagian Kawalan Makanan Halal Jabatan Hal Ehwal Kementrian Hal Ehwal Ugama Negara Brunei Darussalam, Halal Industry Development Corporation Sdn Bhd (HDC), dan Jabatan Kemajuan Islam Malaysia (Jakim).

Hadir pula, Islamic Da'wah Council of The Philipines (IDCP), The Central Islamic Commette of Thailand (CICOT), dan Majlis Ugama Islam Singapore (MUIS). Menurut Ichwan, pertemuan itu bertujuan melakukan harmonisasi standar. Dan, ia mengakui, bukan berarti semuanya berjalan mulus karena lembaga itu telah memiliki standar kehalalan masing-masing.

Standar itu, jelas Ichwan, telah diterapkan dan disetujui oleh pemerintah mereka. Dalam konteks ini, penyatuan standar bukan pekerjaan yang mudah. Sebab, standar yang digunakan di berbagai negara berbeda-beda. Ia mencontohkan Brunei, yang sampai saat ini belum menerima stunning atau pemingsanan binatang sebelum disembelih. rahmat sb, ed:ferry

Sumber : Republika, Jum'at 4 Desember 2009, Hal.12




­