Badan Standardisasi Nasional
  • A
  • A

Kolaborasi Sertifikasi Halal Produk Kopi

  • Jumat, 09 Juli 2021
  • 870 kali

PAGARALAM, PALPOS.ID  – TA Monitoring dan Evaluasi KMW Sumsel, M Hatta mengatakan, kopi Pagaralam tidak kalah saing dengan daerah lain. Baik itu dari sisi kualitasnya. Sebab, ada kopi asal Pagaralam justru sudah bermain bahkan berprestasi di ajang iven nasional. Seperti produk Kopi dari Dusun Rempasai, Kelurahan Penjalang, Kecamatan Dempo Selatan.

Namun sayang, untuk produk kopi milik KSM ataupun petani kopi masih perlu nilai plus. Seperti sertifikasi halal. Bahkan untuk diketahui, sejumlah produk termasuk kopi bisa juga memiliki label SNI untuk mendongkrak nilai jualnya.

“Untuk itu kita minta kepada pemerintah kota dalam hal ini pak wali, produk-produk kopi di Kota Pagaralam bisa didukung agar bisa bersaing lagi. Tentunya dengan cara kolaborasi dengan sejumlah satker terkait. Semisal untuk difasilitasi pembuatan sertifikasi halalnya paling tidak,” singgung dia di sela kegiatan peletakan batu pertama Rumah Produksi Kopi di Dusun Rempasai, Kelurahan Penjalang, Kecamatan Dempo Selatan.

Produk kopi asal Kota Pagaralam yang sudah dikenal di level nasional ini bisa membangun kepercayaan public. Bahwa kopi Pagaralam juga berkualitas baik dan tak kalah bersaing dengan daerah penghasil kopi di Nusantara. Sebut saja Kopi Gayo dari Aceh, atau kopi dari Medan dan daerah lainnnya. “Ini adalah prestasi dan kelebihan dari Kopi Pagaralam yang sudah ikut di iven-iven nasional,” katanya.

Dengan adanya sertifikasi halal ini, tidak semata membangun kepercayaan publik terhadap kualitas produk kopinya. Namun juga, sisi lain berimbas terhadap kegiatan ekonomi masyarakat bahkan dampak sosial.

Sementara Plt Kepala Dinas Perumahan Kawasan Pemukiman dan Pertanahan Kota Pagaralam, David Kenedy tak menampik jika produk kopi kemasan di Kota Pagaralam tak sedikit dipasarkan. Hanya saja ada beberapa saja yang kemasannya sudah memiliki label sertifikasi halal dari MUI.

“Ya, kita akan support kemasan produk kopi di Pagaralam bisa memiliki sertifikasi halal sekalipun label SNI-nya. Akan kita pelajari apa saja syarat yang diperlukan dan kita koordinasikan dengan pihak terkait. Yang sejauh ini pihak dinas (Perkimtan, red) telah memfasilitasi sarananya, dalam hal ini rumah produksi kopi bagi petani ataupun KSM kopi,” ucapnya.

Sementara, Efriansyah, owner Kopi Rempasai menambahkan, bahwa kopi yang diolahnya sempat mengikuti iven kopi nasional KKSI ke XII tahun 2020, memperlombakan kategori greenbin, dengan membawa nama Kopi Pagaralam. “Alhamdulillah, dalam iven tersebut greenbin Pagaralam menorehkan prestasi,” pungkasnya. (*)

 

Tautan Artikel: Kolaborasi Sertifikasi Halal Produk Kopi